HomeBERITAToko Bandel di Pandaan Nekat Jual Miras Lagi, Satpol PP Kembali Lakukan...

Toko Bandel di Pandaan Nekat Jual Miras Lagi, Satpol PP Kembali Lakukan Penyitaan

Satpol PP saat melakukan penyitaan. (Foto: Achmad N/smnnews.co.id)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali gencar melakukan penertiban minuman keras (miras). Kali ini, petugas kembali menggerebek Toko Ultra di Terminal Pandaan yang diketahui masih nekat menjual miras meskipun baru sehari sebelumnya toko tersebut disegel dan ribuan botol miras disita.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, menegaskan bahwa tindakan ini diambil setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan toko tersebut kembali beroperasi.

“Kami tetap memantau kondisi lapangan, dan ternyata benar toko tersebut masih berjualan,” ujarnya pada Rabu (10/9/2025).

Dalam razia lanjutan ini, petugas berhasil mengamankan 147 botol miras dari berbagai merek, mulai dari kelas rendah hingga premium, yang dipajang kembali di etalase toko. Rido menyebut sikap pemilik Toko Ultra sangat membandel karena dengan jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009.

“Ini sudah masuk kategori bandel, karena sehari sebelumnya sudah ditindak tapi masih berjualan lagi,” tegasnya.

Untuk memberikan efek jera, Satpol PP memastikan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.

Rido juga menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk miras yang kerap menjadi pemicu tindak pidana dan masalah sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pasuruan.

Fakta bahwa sehari setelah penyitaan 1.683 botol masih ditemukan puluhan botol miras yang kembali dipajang menunjukkan betapa gigihnya pemilik toko ini.

“Setelah ini, berkas perkara akan segera dilengkapi dan dibawa ke pengadilan,” jelas Rido. (*)

Reporter: Achmad N.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Blitar Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan siswa-siswi SDN 1 Bence...

Bhabinkamtibmas Desa Mangunan Hadiri Panen Jagung Bersama Petani, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Dukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Mangunan, Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota Aipda Darwanto melaksanakan sambang sekaligus mengikuti panen...

Estafet Pengabdian di Bumi Blambangan, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Serah Terima Jabatan

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Dinamika penyegaran organisasi di tubuh Kepolisian Resor Kota Banyuwangi kembali bergulir suasana khidmat nan hangat menyelimuti Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi...