HomeBERITATolak Tudingan Lepas Tangan, KONI Ngawi Asuransikan Atlet dan Official di Porprov...

Tolak Tudingan Lepas Tangan, KONI Ngawi Asuransikan Atlet dan Official di Porprov 2022

Faisol, Ketua KONI Kabupaten Ngawi, saat beri klarifikasi di depan awak media, Kamis (2/6/2022).

NGAWI, SMNNews.co.id – Ketua KONI Kabupaten Ngawi, Faisol, langsung melakukan klarifikasi terkait polemik paaca terbitnya surat No. 110/KONI-Ngw/V/2022.

Faisol menemui awak media usai menggelar rapat bersama pengurus dan perwakilan cabang olahraga (cabor), Kamis (2/6/2022).

Sebelumnya, banyak atlet, pelatih dan pengurus cabor mempertanyakan surat KONI itu. Pasalnya, surat itu meminta atlet membuat pernyataan untuk tidak menuntut KONI atau pihak mana pun, apabila terjadi cedera atau meninggal dunia.

Selain itu, KONI Ngawi juga dinilai hendak lepas tangan dan mengabaikan kondisi psikologis atlet. Surat itu juga dianggap dapat menyurutkan semangat atlet yang telah menempuh panjangnya tahap seleksi demi bisa ikut Porprov 2022.

Faisol membantah semua tudingan itu. Menurut dia, surat itu terbit mendasar UU No.3/2005 tentang Olahraga.

Di undang-undang itu salah satunya mengatur klasifikasi olahraga yakni meliputi olahraga pendidikan, prestasi, amatir, rekreasi dan profesional.

“Dari semua kategori itu, hanya olahraga profesional yang tak bisa dituntut hukum sebab merupakan penghasilan atlet. Sedang bagi kategori lainnya bisa dituntut. Jadi kita buat surat itu untuk proteksi pada cabor, pelatih, KONI hingga Pemkab,” ujar Faisol.

Selain itu Faisol juga mengaku pernah melihat atlet Ngawi dari cabang pencak silat dan basket, yang sempat cedera parah sampai gegar otak, saat bertanding di Bojonegoro.

Meskipun bisa pulih, insiden itu membuatnya berpikir untuk memberikan proteksi dini bagi organisasi yang dipimpinnya sekaligus cabor dan Pemkab, dari tuntutan yang mungkin muncul. Faisol menegaskan, hal itu bukan berarti KONI Ngawi lepas tangan pada atlet Porprov.

“Bagi semua atlet, tim dan offisial yang akan berangkat ke Porprov, kita lindungi dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Semuanya berjumlah 385 orang untuk 28 cabor,” ungkap pria yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Ngawi ini.

Protes pengurus cabor menurut Faisol, bisa dia terima. Dia juga mengaku khilaf sebab tergesa-gesa membuat surat serta kurang memperhatikan pertimbangan psikologis atlet yang tengah bersemangat ikut Porprov 2022.

“Saya minta maaf, namun surat itu tak akan saya cabut. Pada cabor dan atlet, saya bebaskan untuk bersedia mengisi pernyataan maupun tidak. Hal itu tidak mempengaruhi status atlet dan tetap dapat berangkat Porprov,” tukasnya.

Klarifikasi Ketua KONI Ngawi itu ditanggapi beragam oleh pegurus cabor. Sebagian mengaku tidak akan meminta atlet memberi pernyataan, sebab risiko sebuah pertandingan olahraga sudah dimengerti dan atlet juga telah ikut asuransi.

Apalagi, dalam olahraga apapun, antisipasi menjaga keselamatan atlet adalah hal utama, dan tak ada atlet ingin cedera atau sakit. Prinsip atlet sata bertanding, bukan hanya mengalahkan lawan namun juga menjaga keselamatan diri sendiri dan mencegah cedera.

“Klarifikasi Ketua KONI cukup bisa dipahami, namun pada atlet karate, akan saya bebaskan daripada mereka kepikiran,” ujar Mirico Mariyanto, Sekretaris Forki Kabupaten Ngawi yang siap turun di gelanggang Porprov dengan 12 atlet potensialnya. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...