HomeJAWA TIMURNGAWITragisnya Nasib SMPN I Mantingan, Pengadaan Lahan Berujung Kasus Tipikor, Gedung...

Tragisnya Nasib SMPN I Mantingan, Pengadaan Lahan Berujung Kasus Tipikor, Gedung Lawas Juga Ambrol

Atap SMPN I Mantingan yang ambrol akibat kehujanan.

NGAWI, SMNNews.co.id – Atap SMPN I Mantingan, ambrol setelah Selasa lalu diguyur hujan deras, (20/10/2020).

Tidak ada korban jiwa karena lokasi sekolah kosong dan selama ini pembelajaran masih sistem daring.

Atap ruangan yang ambrol pun terlihat menganga dan bolong. Kayu berserakan dan menambah kesan memprihatinkan dari gedung yang perbaikannya terakhir kali dilakukan 14 tahun lalu itu.

“Saat ini kelas belum pula dipakai karena anak-anak masih belajar secara daring,” ungkap Edwi Susilo, Kepala SMPN I Mantingan.

SMPN I Mantingan sendiri semestinya sudah harus direlokasi sebab menempati lahan milik Ponpes Gontor dan tanah tersebut telah diminta kembali oleh si empunya.

Dinas Pendidikan Ngawi bahkan juga sudah melakukan pengadaan tanah pengganti untuk calon gedung SMPN I Mantingan.

Namun sayangnya, pengadaan tersebut berujung penyelidikan polisi dengan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Dua tersangka ditetapkan, salah satunya adalah mantan sekretaris Dindik Ngawi. Kasusnya kini masih dalam persidangan yang ditangani Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sementara itu, mendengar atap gedung SMPN I Mantingan ambrol, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono langsung bereaksi.

Bupati yang acap disapa Kanang ini menyatakan, akan berusaha memperbaiki secara darurat dan pada bagian yang diperlukan, atas gedung SMPN I Mantingan tersebut.

Perbaikan dilakukan seperlunya sebab SMPN I Mantingan, memang seharusnya sudah pindah dari lahan tersebut.

“Saya minta tetap diperbaiki, namun mengingat nantinya juga akan pindah tempat, ya mungkin hanya rehab darurat,” ujarnya.

Pemkab Ngawi melalui Dindik belum memulai membangun SMPN I Mantingan di lahan yang terlanjur dibeli. Kanang mengaku masih perlu koordinasi dengan pihak ponpes.

Sebelumnya, pihak ponpes pernah menjanjikan membangunkan gedung pengganti sekolah itu. Namun belum ada titik terang mengenai hal itu.

Selain itu, pengadaan lahan pengganti SMPN I Mantingan itu sendiri masih dalam persidangan.

Hingga kini, belum ada putusan hukum tetap, sehingga masih terhitung sebagai tanah sengketa.

“Ini kan masih belum ada pembelajaran tatap muka, kalau kita mau memperbaiki pun harus melihat keperluannya. Toh nantinya harus pindah dari sana,” pungkas Kanang. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...