Trenggalek, SMNNews.co.id – Setelah kemarin Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek mengusulkan kuota formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau biasa di sebut CPNS sebanyak 482 dengan dialokasikan 70 persen pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 30 persen CPNS.
Ternyata usulan yang di tetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) ternyata hanya pada formasi CPNS saja. Dari 428 kuota yang diajukan, Kemenpan menetapkan sebanyak 438 kuota CPNS untuk Trenggalek.
“Formasi yang diajukan oleh BKD Trenggalek kepada Kemenpan adalah 482, dari hasil yang diajukan Kemenpan telah menyetujui dan persetujuan sudah kami terima pada tanggal 17 kemarin dengan formasi yang di setujui sebanyak 438 kuota,” ungkap Pariyo Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Selasa (22/10/2019).
Pariyo juga menjelaskan, dari 438 kuota tersebut terdiri dari tenaga guru 250 kuota, tenaga kesehatan 120 kuota dan tenaga teknis 68 kuota. Dengan rencana pengumuman akan dilaksanakan pada minggu ke empat bulan oktober ini. Karena dalam waktu dekat ini BKD akan mengirimkan tenaga administrasi ke BKN, setelah admin telah ada kemudian akan di umumkan di SSCN untuk pendaftaran.
“Diperkirakan setelah adminnya ada dan Bupati telah menetapkan formasi yang diputuskan Kemenpan, maka selanjutnya keputusan Bupati akan dikirim kembali ke Kemenpan,” kata Pariyo.
Pariyo juga menerangkan bahwa, untuk formasi kali ini memang hanya untuk CPNS, sedangkan PPPK masih belum ada. Untuk rencana formasi kemarin dari 482 kuota itu yang 70 persen diambil dari PPPK dan 30 persennya untuk CPNS, namun setelah keluar ternyata hanya CPNS semuanya. Untuk segi kuota pendidikan kebanyakan ada pada CPND di bidang guru SD. (Rud)