HomeTNITurnamen Pertandingan Bulu Tangkis Pada Sesi ke-2 Satgas TMMD Reg Ke-108 Tahun...

Turnamen Pertandingan Bulu Tangkis Pada Sesi ke-2 Satgas TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara

Turnamen Pertandingan Bulu Tangkis Pada Sesi ke-2 Satgas TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara.

Sukamara, SMNNews.co.id – Pertandingan Bulutangkis Dalam Rangka TMMD reg ke-108/2020,Kodim 1014/P.bun memasuki  sesi ke-2, Minggu 12 juli 2020 malam.

Tempat penyelenggaraan pertandingan dilangsungkan di Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara.

Yang berlaga pada malam ini Ganda putra Kota waringin Lama(kolam)dari kecamatan Kabupaten tetangga Kabupaten Kotswaringin Barat(Kobar) vs PT.KSK.(PT. Kalimantan Sawit Kusuma) dengan menggunakan lapangan yang sama di GOR WDR PT KSK.

Dengan bermain sportif dan dengan menampilkan kemampuan yang dimiliki masing-masing regu permainan ahirnya berhasil di menangkan oleh tim dari Kotawaringin Lama (KOLAM) dengan skor 2-0.

Salah seorang pemain mengatakan, “Sangat bangga turut memeriahkan turnamen dalam rangka TMMD Reg ke-108/2020,yang dilaksanakan oleh Kodim 1014/P.bun”. dan ini merupakan kebahagiaan tersendiri karena kami bisa ikut serta memeriahkannya.” (Kodim)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong...

Kapolres Blitar Terima Audensi PSHT Cabang Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolres Blitar AKBP Wiwit Andisatria menerima audensi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Sampaikan kepengurusan baru dan meminta bisa...