HomeBERITATwo In One, Walikota Blitar Santoso Bantu Terbitkan Sertifikat Tanah Sekaligus Kredit...

Two In One, Walikota Blitar Santoso Bantu Terbitkan Sertifikat Tanah Sekaligus Kredit untuk Usaha

Walikota Santoso membuka sosialisasi penguatan usaha mikro melalui sertifikasi hak atas tanah dan kredit usaha rakyat.

BLITAR, SMNNews.co.id – Walikota Blitar Santoso membantu penerbitan sertifikat tanah warganya yang masih berstatus eigendom. Dengan demikian warga bisa mempunyai bukti kepemilikan tanah yang bisa digunakan sebagai jaminan untuk kegiatan kredit usaha rakyat (KUR).

Pada Senin (19/4/2021) bertempat di Balai Kota Kusuma Wicitra sebanyak 43 warga yang menempati tanah eigendom di depan Polres Blitar Kota mengikuti kegiatan sosialisasi. Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerangkan tata cara penerbitan sertifikat tanah dan BRI menerangkan cara pengajuan kredit di bank.

“Disosialisasi yang hadir utamanya UMKM dan yang lama berharap warga yang menempati tanah gendom depan polres ada 43 rumah. Mereka sudah menempati sudah 20 tahun yang ketentuannya bila sudah 20 bisa menjadi tanah milik. Ini upaya pemerintah daerah mempertemukan dengan BPN yang mengubah petok D menjadi sertifikat milik dan BRI berusaha membantu kredit KUR,” ungkap Walikota Santoso.

Santoso mengatakan sosialisasi yang diinisiasi dinas koperasi ini bisa membantu warga untuk mendapatkan sertifikat tanah sekaligus mendapatkan KUR dari Bank BRI. Di mana sertifikat tanah bisa digunakan sebagai jaminan mendapatkan kredit guna mengembangkan usaha.

“Harapan saya ada titik temu antara pengusaha umkm yang mau berusaha, kemudian BPN yang mencetak sertifikat sebagai agunan dan Bank BRI yang mengeluarkan modal usaha,” ujarnya.

Lanjut Santoso, keberhasilan usaha UMKM tergantung dari komitmen pengusaha dalam mengelola keuangannya. Bila dikelola dengan baik modal bisa segera kembali. Maka itu ia berpesan pengusaha yang modalnya dari kredit KUR ini bisa lancar dalam angguran.

“Jangan sampai cicilan tidak lancar bahkan melebihi batas waktu. Ini bisa mengakibatkan agunan yang digunakan dalam hal ini sertifikat tanah akan diambil alih bank dan akan merugikan diri sendiri,” pesannya.

Sementara Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengatakan ada 300 peserta yang mengikuti sosialisasi penguatan usaha mikro melalui sertifikasi hak atas tanah dan kredit usaha rakyat. Nantinya akan diundang bertahap di Balaikota untuk mendapatkan bantuan dari narasumber di sosialisasi.

“Jadi ini jadi solusi yang baik ditengah pandemi. Dengan menerbitkan sertifikat tanah dengan biaya terjangkau yang nantinya bisa digunakan sebagai agunan KUR sehingga para pelaku UMKM bisa menjalankan usaha lebih baik,” terangnya. (jon/hun)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...