HomeBERITAUngkap Kasus Curat Kurang dari Sehari, Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota Terima...

Ungkap Kasus Curat Kurang dari Sehari, Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota Terima Penghargaan Bergengsi

Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota menerima penghargaan dari Kapolres. (Foto: Achmad N/smnnews.co.id)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres, Senin (25/5/26).

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat. (*)

Reporter: Achmad N.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ada Isu Dibatalkan, Pemkab Rejang Lebong Pastikan Lomba Drumband HUT RI ke-81 Digelar 29 Agustus 2026

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Sempat beredar informasi simpang siur di media sosial terkait isu pembatalan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 akhirnya...

Mulai Dijalankan Sekolah Rakyat Kota Blitar, Pendidikan Gratis Jadi Harapan Warga masyarakat Kurang Mampu

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Blitar mulai memasuki tahapan pembentukan karakter dan adaptasi siswa melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),...

Jelang HUT RI ke-81, Kapolres Jember Ikuti Arahan Astamaops Kapolri

JEMBER, SMNNews.co.id - Jumat (14/08/2026), Kapolres Jember AKBP Alaiddin, memimpin langsung pelaksanaan Zoom Meeting arahan dari Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri dan Kepala...