BATAM, SMNNews.co.id – Seorang pria inisia AR (27) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang yang diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter ZCW BP 5821 GE milik temannya sendiri.
“Saat ini, saudara AR sudah kita tahan di Mapolsek Bengkong,” ungkap Kapolsek Bengkong, AKP Muhammad Rizqy Saputra, kepada awak media, Jumat (4/8/2023).
Rizqy mengatakan, korban inisial Y melaporkan AR pada Rabu (2/8/2023) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Satu orang terduga pelaku penggelapan sepeda motor telah kita amankan. Sepeda motor yang digelapkan merupakan punya temannya sendiri,” ujar Rizqy.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat AR mendatangi korban di rumahnya kawasan Kampung Harapan swadaya, Bengkong Sadai, Kota Batam pada 28 Juli 2023 lalu dengan maksud meminjam sepeda motor untuk mengantarkan temannya yang kehabisan bensin.
“Saat itu, AR berjanji akan mengembalikan sekitar 1 jam kemudian. Namun sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan, AR juga tidak dapat dihubungi, sehingga korban membuat laporan polisi ke Mapolsek Bengkong,” jelasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris, yang memimpin penangkapan menerangkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan AR.
“Begitu mendapat informasi, kita langsung datang dan mengamankan AR. Selain itu, sepeda motor juga turun diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Bengkong,” terang Aris.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AR terkait alasannya tidak mengembalikan seppeda motor korban.
“Diduga ia ingin menguasai sepeda motor tersebut. Namun untuk lebih jelas apa alasannya masih kita dalami,” tutup Aris. (jul)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!