
REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Rejang Lebong kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya di kawasan kos-kosan sekitar IAIN Curup, Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Timur.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Tim URC yang sedang bersiaga langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang mendorong motor hasil curiannya. Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil dikejar dan diamankan.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong melalui Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.Ik mengungkapkan bahwa pelaku merupakan target operasi (TO) dalam kasus curanmor dan curas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (*)
Reporter: Amin Gondrong.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

