HomeBERITAUsai Pesta Miras, Empat Pemuda di Blitar Cabuli hingga Setubuhi Anak 12...

Usai Pesta Miras, Empat Pemuda di Blitar Cabuli hingga Setubuhi Anak 12 Tahun

Konferensi Pers Polres Blitar terkait tindak pidana kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

BLITAR, SMNNews.co.id – Unit Perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat pemuda warga selopuro kabupaten Blitar, karena telah mencabuli hingga menyetubuhi bocah usia 12 tahun secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Fahlefy Rizal mengatakan peristiwa miris tersebut terjadi saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adlah anak umur 12 tahun,” kata AKP Febby.

Lanjut AKP. Febby, empat pelaku yang diamankan adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18) semua adalah warga Selopuro. Korban bersama pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui WhatsApp.

“Pada saat kejadian pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” ucapnya.

Kemudian korban dibawa ke rumah salah satu pelaku, sementara tiga pelaku sudah pesta miras, korban sempat ditawari minum keras namun korban menolak.

Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubungan seksual di kamar mandi.

“Di rumah DAP ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan, moh aku sedang PMS, karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua tanganya selama 10 menit,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu pelaku ADP mengatakan, dirinya nekat melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan karena kondisi mabuk terpengaruh minuman keras.

“Pas itu minum-minuman bersama mereka, karena kondisi mabuk saya melakukan itu,” imbuhnya.

Saat ini keempat pelaku diamankan Mapolres Blitar, dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan celana milik korban dan pelaku. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gus Fawait Apresiasi Persid Jember Setelah Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Timur

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim sepak bola kebanggaan Jember, Persid Jember resmi menyabet posisi juara tiga Liga 4 Jawa Timur setelah menundukkan Persinga Ngawi dengan skor telak...

Kemenag Ngawi dan Yayasan Paramitra, Sosialisasikan Program I-SEE Bagi 30 Kepala MI

NGAWI, SMNNews.co.id - Sosialisasi Program Kesehatan Mata Inclusive System for Eye Care (I-SEE) bagi 30 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), dilakukan 13 Februari 2026 lalu...

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Desa Garut Rejang Lebong

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Taba Dipoa dan Desa Taba Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, serta Desa Garut, Kecamatan...