HomeBERITAVaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ngawi Capai 51.231 Dosis

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ngawi Capai 51.231 Dosis

Vaksinasi PMK pada ternak di Ngawi digalakkan, sampai Desember 2022, sebanyak 51.231 dosis vaksin PMK telah disuntikkan

NGAWI, SMNNews.co.id – Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus digalakkan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Sampai 9 Desember 2022, sebanyak 51.231 dosis vaksin PMK telah disuntikkan pada hewan ternak di Ngawi.

Vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ngawi ini, merupakan sebuah upaya menanggulangi penularan PMK pada ternak, menuju Indonesia Bebas PMK 2035.

“Selain pelaksanaan vaksinasi, juga melakukan pengobatan, biosecurity, pembatasan lalu lintas ternak, surveilans dan komunikasi, informasi dan edukasi pada masyarakat,” ungkap Wachidah Suryandani, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi.

Vaksinasi bertujuan memberikan kekebalan kepada hewan rentan PMK, seperti sapi, kerbau, kambing, domba maupun babi. Selain itu agar ternak tidak terinfeksi virus PMK.

Vaksin yang diberikan adalah jenis vaksin killed (vaksin yang mengandung virus yang sudah dimatikan), berupa larutan yang diinjeksikan secara intra muscular dan diberikan kepada hewan sehat.

Setelah mendapatkan vaksin PMK yang pertama, sebulan kemudian seekor ternak akan mendapat vaksin PMK yang kedua dan booster 6 bulan kemudian.

Kelancaran pelaksanaan vaksinasi juga memerlukan kerjasama dengan banyak pihak seperti dokter hewan (medik veteriner), mantri hewan (paramedik veteriner) maupun tenaga tambahan dari TNI yang telah dilatih sebagai vaksinator PMK.

Vaksinasi PMK juga perlu kerjasama dengan pemerintah kecamatan maupun desa, penyuluh bahkan sampai Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kabupaten Ngawi tahun ini mendapat alokasi vaksin dari Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI sejumlah 83.700 dosis, yang diterima dalam empat tahap, sejak akhir Juni-November 2022.

Selain vaksin, juga diberikan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan vaksinasi antara lain spuit, needle, apron, glove, masker, coolbox dan sebagainya.

Kendati tujuan PMK mendukung kesehatan hewan ternak, namun tetap ada pemilik ternak yang menolak ternaknya divaksin, meski sebagian besar mengizinkan.

Kendala lain dalam pelaksanaan vaksinasi antara lain jumlah vaksinator terbatas dan tak semua bisa bertugas setiap hari.

Halangan lainnya, adanya hujan dan banjir, dilakukan dari kandang ke kandang sehingga memakan waktu dan peternak tidak berada di tempat, sampai adanya KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang tidak diinginkan. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...

Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan Tulungrejo Gandusari Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Warga Dusun Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar digemparkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kawasan hutan Petak 6A RPH Gandusari...

Pjs. Bupati Pasaman Edi Dharma Kunjungi Pabrik Pakan Ikan

PASAMAN, SMNNews.co.id - Guna memastikan produksi Pakan ikan untuk kebutuhan petani ikan, didampingi Kadis Perikanan M. Dwi Richy, Pjs. Bupati Pasaman Edi Dharma meninjau...