NGAWI, SMNNews.co.id – Pembagian masker gratis, serentak dilakukan di seluruh Ngawi, pada Rabu (15/04/2020).
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah tersebut, mengerahkan seluruh OPD dan kepala desa untuk melaksanakannya, ditambah bantuan dari seluruh anggota DPRD setempat.
Bupati yang acap disapa Kanang ini, juga memantau melalui video conference (vidcon) dan berwawancara langsung dengan para kepala OPD, Camat serta kades maupun anggota dewan yang ada di lapangan.
“Pembagian masker ini satu gerakan masif demi mencegah penyebaran Covid-19, setidaknya sebagai proteksi diri sendiri untuk tidak tertular atau menulari,” ujar Kanang.
Penyadaran yang kuat pada masyarakat terus dilakukan di Ngawi terutama untuk bertahan dengan posisi saat ini Ngawi masih zero positif Corona.
Berbagai hal juga dilakukan kepala desa dan para relawan. Selain melibatkan karang taruna hingga kader Posyandu dalam pembagian masker gratis, mereka juga menggabungkan dengan gerakan lain semisal penyemprotan disinfektan, sampai pemberian bantuan sembako pada warga terdampak.
Beberapa desa juga melakukan pembagian masker di rumah warga secara door to door serta pada pengguna jalan.
Melalui pantauan vidcon tersebut, Kanang berharap efektifitas gerakan penyadaran bermasker bisa meningkat hingga 80-90 persen.
“Perlu kita tekankan bahwa bermasker untuk berkegiatan di luar rumah, di seluruh wilayah di Ngawi ini adalah wajib,” ungkap Kanang.
Gerakan pembagian masker akan dilaksanakan hingga ke pelosok desa, dusun, bahkan RT-RT, sampai 19 April. Pada 20 April mendatang, aktifitas warga di luar rumah tanpa masker tidak dizinkan dan diminta pulang kembali.
Selain soal kewajiban masker, Bupati juga meminta agar keinginan mudik oleh warga Ngawi di perantauan, dapat dicegah. Hal ini demi memutus rantai penularan Covid-19.
“Pendatang atau pemudik, juga akan diminta mengisolasi diri selama 14 hari, termasuk tidak keluar rumah, tidak bertamu dan menerima tamu, serta jaga jarak. Maka yang terbaik, ya jangan mudik dulu,” pungkasnya. (ari)