
MALANG, SMNNews.co.id – Vicky Hermansyah (20) Aremania Sidoarjo yang sebulan terakhir dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akhirnya diperbolehkan pulang setelah menunjukkan perkembangan kesehatan yang positif. Rabu (2/11/2022).
Vicky adalah warga Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang turut menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022, adalah pasien terakhir yang diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan.
Baca Juga : Kapolres Blitar Bagikan Bansos Dalam Rangka HUT Divisi Humas Polri ke-71 Tahun 2022
Dalam proses kepulangan Vicky, tampak Bupati Malang H.M. Sanusi, Kapolres Malang AKBP. Putu Kholis Aryana dan para pejabat Daerah Kabupaten Malang ikut mengantar menuju mobil ambulans 911.
Bupati Malang H.M. Sanusi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo perihal kepulangan Vicky. Nantinya setelah dari RSUD Kanjuruhan Vicky akan diterima oleh Dinkes Kabupaten Sidoarjo yang selanjutnya diantarkan pulang ke rumahnya.
“Nanti ketika sampai Sidoarjo diterimakan ke puskesmas setempat, kemudian diantarkan pulang ke rumahnya. Berikutnya yang melanjutkan perawatan adalah Dinas Kesehatan Sidoarjo,” ujar Sanusi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ditemani pejabat utama Polres Malang tampak memberikan bantuan kursi roda dan bingkisan kepada keluarga.
“Kami mohon maaf, Semoga lekas sembuh dan sehat seperti sediakala,” ucap AKBP Putu Kholis, saat di komfirmasi pada Kamis (3/11/2022).
Baca Juga : Polda Metro Jaya Resmikan Gedung K9 Guna Bangun Ekosistem Kesejahteraan Satwa
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo bahwa pihaknya juga melakukan pendampingan atas kepulangan Vicky dari RSUD Kanjuruhan.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga memberikan bantuan materiil kepada keluarga Vicky” ucap Wiyono. (yoe)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!