HomeBERITAVideo Syur di Ngawi Diduga Oleh Pasangan Selingkuh, Polisi Baru Periksa Pemeran...

Video Syur di Ngawi Diduga Oleh Pasangan Selingkuh, Polisi Baru Periksa Pemeran Perempuan

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hermawan, saat
menjelaskan tentang perkembangan penyelidikan video porno.

NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi, Jawa Timur, terus mendalami peredaran video syur/video porno yang sebulan ini menggemparkan Bumi Orek-Orek.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hermawan menyatakan, saat ini kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi termasuk terduga pemeran perempuan berinisial R alias S.

“Ada dua saksi kita sudah periksa, pengakuan pemeran perempuan dan pasangan mesumnya yang mengunggah ke status whattsapp,” ujar Tony Hermawan.

R atau S melakukan hal itu dengan PK, pasangan yang diduga selingkuhannya. Setelah video beredar dan sebelum polisi bertindak, pemeran pria kabur dan kini sedang dalam pencarian.

“Kedua orang pemeran di video porno itu yang jelas memang bukan suami istri,” tegas Kasatreskrim.

Sebuah video porno berdurasi 30 detik, menghebohkan Ngawi sekitar sebulan terakhir. Selain membuat prihatin, pemeran video yang sudah berumur itu tampak dengan sengaja merekam perbuatan terlarang mereka itu. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...