
REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Aksi cepat aparat kepolisian akhirnya menjawab keresahan masyarakat terkait viralnya kelompok anak genk di media sosial. Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong bergerak sigap dengan melakukan pendataan terhadap sejumlah remaja yang diduga terlibat.
Dalam langkah responsif tersebut, petugas berhasil mendata total 14 anak, terdiri dari 8 (delapan) orang pelajar tingkat SMP (putih biru) serta 6 (enam) orang remaja yang sudah tidak lagi bersekolah.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, didampingi Kasat Intelkam AKP Singgih Wirasto, menggelar pertemuan langsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memberikan nasehat serta himbauan tegas kepada para remaja tersebut.
Di hadapan orang tua dan pihak sekolah, Kapolres menekankan pentingnya menjaga perilaku agar tidak meresahkan masyarakat serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
“Anak-anak ini masih punya masa depan panjang. Jangan sampai salah langkah hanya karena ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan awal, seluruh remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing serta pihak sekolah untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan lanjutan.
Langkah cepat ini mendapat perhatian publik sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. (*)
Reporter: Amin Gondrong.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

