BLITAR, SMNNews.co.id – Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar mengadakan jumpa Pers, terkait vidio viral di medsos yang dilakukan oknum anggota PSHT, Rabu (03/08/2022) di rumah Pengurus PSHT Cabang Blitar.
Sekretaris PSHT Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono (Bagas) mengatakan, “kami pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang diketuai oleh DR .H . Ir . Muhammad Taufik, M.SC dan telah mendapatkan legalitas, berdasarkan putusan Perdata nomor 1712K / PDT/2020 Makamah Agung RI. Junto putusan peninjauan kembali Makamah Agung RI nomor (68 PK /TUN/2022),” ucap Tugas Nanggolo.
Kami kepengurusan PSHT Cabang Kabupaten Blitar, mengadakan pengesahan warga baru PSHT pada tahun 2022 pada hari Jumat (29/07/2022) atau tepatnya malam satu suro. Kami mengirim surat kepada Forpimda tentang ijin melaksanakan Tasyakuran pada hari Senin (01/08/2022).
Baca Juga : Wabup Blitar Hadiri Malam Pengesahan Warga PSHT Cabang Blitar, Warga PSHT Ucapkan Terima Kasih
“Namun kami tidak mendapatkan ijin, maka acara tasyakuran kami batalkan, karena pada hari Senin (01/08/2022) ada pengesahan mengastanamakan PSHT Cabang Kabupaten Blitar. Melakukan pengesahan dipadepokan Desa Sawentar Kec. Kanigoro dan itu bukan kepengurusan kami pada malam itu tanggal (01/08/2022), terjadi kerusuhan perbuatan melanggar hukum,” jelasnya.
Perusakan kendaraan dan pemukulan terhadap warga masyarakat yang berkendara dijalan. Pada pemberitaan di Facebook dan INFO CEGATAN BLITAR pada Senin (1/8/2022) malam, yang kami temukan pada akun jurnal Terate.com memberitakan kejadian tersebut dilakukan dan disinyalir oleh Korlap di Kabupaten Blitar. Kami pemilik anggota Korlap menyatakan itu tidak benar.
“Karena kami tidak jadi mengadakan kegiatan tasyakuran atas keberhasilan pengesahan warga baru dipengurusan kami, oleh karena itu atas kejadian tersebut kami tidak bertanggung jawab. Kami harap aparat kepolisian Polres Blitar dan Polres Blitar Kota untuk melakukan penindakan tegas kepada oknum yang telah melakukan keributan tersebut,” imbuh Tugas (Bagas).
Baca Juga : Terpeleset! Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Menuju Dam Pilangkenceng Madiun
Dan pada dijumpa pers ini, kami seluruh pengurus Cabang Kabupaten Blitar jika anggota kami ada yang melakukan onar dan anarkis atau perbuatan melawan hukum itu tanggung jawab kami, karena kami tidak menghendaki hal seperti itu terjadi.
“Kami minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya yang di Kabupaten Blitar dan Kota Blitar jika ada oknum yang mengastanamakan perguruan pencak silat kami. Semoga kedepannya PSHT di Kabupaten Blitar ini menjadi satu dan PSHT Cabang Kabupaten Blitar tetap jaya,” pungkas Tugas Nanggolo. (bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!