HomeBERITAWabup Blitar : BBP Mahasiswa Bertahap Ditingkatkan Sesuai Kemampuan Daerah

Wabup Blitar : BBP Mahasiswa Bertahap Ditingkatkan Sesuai Kemampuan Daerah

Wakil Bupati Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso

Blitar, SMNNews.co.id – Program Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) Mahasiswa Berprestasi atau Kurang Mampu yang digulirkan Pemkab Blitar mulai tahun 2022 ini, bertahap akan ditingkatkan sesuai kemampuan daerah, Kamis (19/05/2022).

Hal ini disampaikan Wabup Blitar, Rahmat Santoso ketika ditanya mengenai BPP mahasiswa berprestasi atau kurang mampu, diberikan pada semester 8 saja. “Pemkab Blitar berusaha mengawali bantuan bidang pendidikan pada tahun ini, yaitu untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan untuk dibantu,” ujar Wabup Rahmat.

Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menjelaskan program ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blitar No 9 Tahun 2022 tentang pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi atau Kurang Mampu, jadi sifatnya bantuan untuk mahasiswa pada semester 8 atau semester akhir.

“Karena pada semester 8 inilah, dibutuhkan biaya lebih banyak seperti biaya tugas akhir, ujian dan wisuda. Maka sesuai kemampuan daerah, tahun ini dibantu pada semester 8 dulu. Tahun depan akan ditingkatkan lagi anggarannya,” jelas Wabup Rahmat.

Karena ini tahun pertama dimulai, pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini berharap bisa dipahami masyarakat. “Mari kita jalankan dulu dukungan untuk bidang pendidikan tinggi ini, karena untuk SD-SMP kan sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan SMA sudah dicover provinsi, maka untuk mahasiswa yang berprestasi dan tidak mampu di Kabupaten Blitar dibantu sesuai kemampuan APBD kita,” tandasnya.

Oleh karena itu ditegaskan Wabup Rahmat dalam Perbup nya tidak disebutkan beasiswa, tapi Bantuan Biaya Pendidikan. Kalau beasiswa APBD Kabupaten Blitar belum mampu, karena masih fokus digunakan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Doakan saja, tahun depan bisa meningkat jumlah bantuannya sampai bisa memberikan beasiswa,” tegas pria yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini.

“Ditambahkan politisi dari PAN ini untuk informasi lebih detail, para mahasiswa yang ingin mengajukan BBP bisa mengakses di website resmi Pemkab Blitar : www.blitarkab.go.id imbuhnya.

Seperti tercantum dalam Perbup No 9 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi atau Kurang Mampu dalam pasal 4 ayat (1) disebutkan jenis BBP ada 2 yakni BBP untuk mahasiswa berprestasi dan BBP untuk mahasiswa tidak mampu.

“Selanjutnya pada ayat (2) ditulis BBP bagi mahasiswa berprestasi atau tidak mampu, diberikan pada mahasiswa semester 8 (delapan) atau semester akhir. Lalu pada ayat (3) diatur BPP untuk mahasiswa berprestasi diberikan pada mahasiswa dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sekurang-kurangnya minimal 3,0 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri jurusan eksak, 3,25 mahasiswa perguruan tinggi negeri non eksak dan 3,5 mahasiswa perguruan tinggi swasta atau berprestasi non akademik minimal tingkat nasional berdasarkan usulan provinsi.

Serta BBP mahasiswa tidak mampu, diberikan pada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Adapun syarat mahasiswa yang bisa mendapatkan BBP yakni penduduk Kabupaten Blitar yang domisili sekurang-kurangnya 2 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan KTP dan KK. Serta lolos seleksi oleh tim, yang diketuai Sekda Kabupaten Blitar, Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku wakil ketua serta sekretaris Kabag Kesra. Sedangkan anggota tim dari unsur Bappeda, BPKAD, Dindik, Dinsos, Bagian Kesea dan Bagian Hukum.”pungkas Rahmat. (bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...