HomeBERITAWabup Pasaman hadiri Pemusnahan Barang Bukti Jenis Daun Ganja Kering

Wabup Pasaman hadiri Pemusnahan Barang Bukti Jenis Daun Ganja Kering

Pasaman, SMNNews.co.id – Polres Pasaman memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 19.276,78 gram barang bukti narkotika jenis daun ganja kering. Barang bukti narkotika jenis daun ganja kering itu diamankan pada 4 September 2021 dengan dua tersangka.

Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah didampingi Kasubag Humas AKP Jasmardi dan Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, 19 paket atau seberat 20.271,36 gram, namun disisihkan 1 paket atau seberat 990,78 gram untuk barang bukti dalam persidangan.

“Barang bukti ini memang telah miliki ketetapan dari kejaksaan sehingga kami telah dapat melakukan pemusnahan,” ujar Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kamis (16/9/2021).

Kapolres menambahkan, pemusnahan ini untuk kesekian kalinya, karena letak geografis Kabupaten Pasaman berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat  Utara dan Provinsi Riau .

“Dimana ada lokasi lokasi atau titik tempat  orang mengembangkan atau membudidayakan tanaman jenis ganja secara cukup masif,”tuturnya.

Dengan adanya letak geografis seperti itu sedikit banyak rembes rembesan untuk daerah Kabupaten Pasaman, baik itu yang sifatnya melintas ataupun yang dicurigai akan kita laksanakan pengejaran dan penyelidikan.

Terakhir Kapolres Dedi menyampaikan Personel Polres  Pasaman bersama masyarakat bertekad untuk memerangi Narkoba sampai keakar – akarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sabar AS menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman mengapresiasi Polres Pasaman dan penegak hukum lainya atas pemberantasan Narkoba.

“Ini merupakan bukti nyata kita dan sebuah komitmen  bersama untuk membumi hanguskan Narkoba di Kabupaten Pasaman, kalau ini berhasil di edarkan generasi muda dan masyarakat lainya akan dirusak oleh barang ini,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, Kita menyadari resiko akibat Narkoba ini terhadap kondisi masyarakat, apa lagi generasi muda akan menjadikan generasi rusak.

Wabup Sabar AS juga meminta pada penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat berat nya pada tersangka Narkoba.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja Wabup Pasaman Sabar AS, Kapolres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kajari, Pengadilan Negeri, Kadis Kesehatan, Kepala Kesbangpol, Pejabat Utama Polres Pasaman, Penasehat Hukum dan Jurnalis. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...