HomeSUARA DAERAHWagub Jatim Susuri Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro

Wagub Jatim Susuri Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bersama Kepala Bakorwil Bojonegoro Abimanyu dan Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawannah melepaskan bibit ikan nila di sungai Bengawan Solo Kabupaten Bojonegoro.

Surabaya, suaramedianasional.co.id – Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kab. Bojonegoro, Wakil Gubernur
Jatim, Emil Elestianto Dardak melakukan peninjauan Sungai Bengawan Solo yang
melintasi Kab. Bojonegoro, Selasa (19/2) malam.
Emil, begitu ia akrab disapa, bersama Bupati, Kepala Bakorwil dan Forpimda
Kab. Bojonegoro menaiki perahu dari penyeberangan tradisional Padangan, menyusuri
Sungai Bengawan Solo hingga ke Bendungan Gerak di Desa Ngringinrejo Kalitidu, Kab.
Bojonegoro. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi dan kerusakan bantaran
sungai Bengawan Solo akibat penambang pasir illegal dan dampak bencana banjir.
Menurutnya, dalam penanganan kerusakan harus dilakukan langkah terintegrasi
yang semakin lancar di hilir. Sehingga prevalensi luapan di wilayah Bojonegoro akan
tertangani. Namun, penanganan hulu yang baik juga bisa menjadi solusi.
“Sebenarnya kita juga harus menjaga agar debit air tidak terlalu rendah. Bila
tidak terlalu rendah, maka keindahan kawasan ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi
Bojonegoro,” kata Emil.
Terkait kondisi penambangan pasir, menurutnya, yang perlu terus dijaga adalah
soal penambangan mekanis. Agar ke depan tidak terlalu parah termasuk soal
penggerusan dinding sungai.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak disambut kehadirannya oleh warga bantaran sungai bengawan solo di Kab Bojonegoro.

“Tadi saya lihat juga ada satu jembatan yang diikhtiarkan sebagai bagian
kerjasama wiranegoro, yakni Bojonegoro, Ngawi dan Blora. Ini akan membuka akses
selatan Blora sehingga  membuat daerah tersebut lebih hidup,” katanya.
Emil mengatakan, sungai Bengawan Solo harus selalu dijaga karena sebagai
urat nadi kehidupan. Apabila dikelola dengan tepat bisa membangun konektivitas dan
sinergi ekonomi bagi Bojonegoro.
“Saya akan laporkan ini kepada Ibu Gubernur agar kita bisa membangun
koordinasi dengan pihak-pihak yang ada di pusat,” katanya.
Terkait dengan penambangan pasir illegal, menurutnya, di Bojonegoro dinilai
sudah lumayan tertib jika dibandingkan dengan daerah hulu. Tinggal bagaimana
membangun keterpaduan langkah termasuk pendekatan multiple.
“Satu enforcement dan satunya lagi preventif. Kita gali bagaimana orang tidak
tergerak untuk menambang pasir secara illegal dan bisa membuka peluang ekonomi
lain,” jelasnya.
Ditambahkannya, perda terkait penambangan pasir juga sudah ada. Selain itu
Satpol PP juga sudah melakukan patroli empat kali dalam setahun.
“Tapi sekali lagi penegakan itu cara paling mahal untuk mendorong, sebenarnya
yang paling penting kesadaran masyarakat. Kalau bupatinya punya komitmen saya
optimis insyaAllah kita bisa mencari solusi,” katanya.
Di akhir, menurutnya yang sangat menarik dikaji adalah soal trash boom, yakni
pelampung yang biasa dipakai di bendungan bisa dilakukan untuk menangani sampah.
Langkah ini supaya metode flushing yang dibuang ke laut tidak sepenuhnya dipakai.
“Tapi ini harus dicek dulu kalau dari sisi ketersediaan tempat pembuangan akhir
bupati sudah komit ya,” pungkasnya. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...