SURABAYA, SMNNews.co.id – Bertempat di Terminal petikemas Surabaya,pada hari ini Kamis tanggal 09/01/2020, sekitar pukul 10.00 WIB,Wakapolda Jawa timur Brigjen pol Djamaludin didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes pol Gideon Arif Setyawan menghadiri konferensi pers terkait penindakan barang impor tiruan/pemalsuan merek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Brigjen pol Drs Reynhard Silitonga serta Pejabat instansi terkait dan para tamu undangan.
Adapun dalam ungkap Kasus ini,barang atau produk yang berhasil diamankan adalah Pulpen merek “Standard” yang telah dipalsukan mereknya oleh salah satu importir dari Negara Tiongkok.(Bry)