HomeBERITAWaket DPRD Ngawi, Minta Bupati Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Waket DPRD Ngawi, Minta Bupati Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Wakil Ketua DPRD Ngawi, Khoirul Anam Mukmin.


NGAWI, SMNNews.co.id – Pembelajaran tatap muka di sekolah, yang belum diizinkan Bupati Ngawi sekaligus Ketua Gugus Tugas, Budi Sulistyono, mendapat sorotan.

Wakil Ketua DPRD Ngawi, Khoirul Anam Mukmin menyatakan, larangan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap juka oleh Bupati, sebaiknja ditinjau lagi. Hal itu, mengingat sudah adanya instruksi Gubernur Jatim untuk uji coba pembelajaran tatap muka, terutama untuk sekolah setingkat SMA/SMK/MA.

Menurut Anam, sapaan akrab politisi dari PKB ini, pendidikan tatap muka di pondok-pondok pesantren bahkan sudah dilakukan sejak diberlakukannya masa new normal.

“Memang harus dengan kehati-hatian dan ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, selain itu tetap bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Tetapi, ponpes sudah memulainya,” ungkap Anam.

Pengasuh pondok pesantren mengambil sikap ini, selain karena dorongan wali murid juga keprihatinan melihat fenomena sosial saat ini. Generasi penerus lebih banyak memegang gawai dan rentan terpengaruh hal negatif melalui internet, apalagi tanpa kemampuan pendampingan yang memadai.

“Keprihatinan ini seharusnya di tangkap oleh pembuat kebijakan, termasuk di Kabupaten Ngawi. Saya setuju dengan instruksi gubernur untuk membuka pembelajaran tatap muka, namun tentu harus memakai standar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono atau acap disapa Kanang, masih melarang dibukanya pembelajaran tatap muka, termasuk untuk jenjang SMA/SMK.

Menurut Kanang, hal itu semi mencegah adanya klaster baru, yakni klaster sekolah. Apalagi, pelajar SMA kondisinya prima sehingga rawan terkena virus dan dapat menularkan meskipun tidak merasakan gejala.

Sedangkan menurut Khoirul Anam, selain memikirkan kesehatan, bidang pendidikan harus pula menjadi prioritas. Anam menyatakan, belum diizinkannya pembelajaran tatap muka cenderung kontradiktif dengan fakta di masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19.

Kerumunan dapat dilihat di berbagai tempat, di pasar, di warung, bahkan lokasi wisata yang juga sudah boleh dibuka.

“Bersekolah dan belajar secara tatap muka sangat ditakuti bakal bisa tertular Covid-19, padahal sekolah relatif bisa diatur.

Belum lagi berbagai agenda politik pemerintahan juga tetap berlangsung seperti rencana pilkades maupun pilkada, Desember mendatanh.

“Di kegiatan seperti itu, tak ada jaminan kepatuhan warga pada social ataupun physical distancing, tetapi bedani menyelenggarakan,” pungkas Anam. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...