
BLITAR, SMNNews.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menghadiri kegiatan Jamasan Gong Kiyai Pradah yang digelar di Alun-Alun Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (06/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, M. Rifai didampingi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Ciput Jianto, yang juga bertugas sebagai panitia kegiatan, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto.
Acara adat tahunan ini berlangsung meriah dan penuh khidmat, dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808 Blitar, Pj Sekda Kabupaten Blitar, jajaran Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. Ribuan masyarakat turut memadati kawasan Alun-Alun Lodoyo untuk menyaksikan prosesi sakral tersebut.
Rangkaian acara dimulai dengan penampilan Tari Gambyong Pareanom sebagai pembuka, dilanjutkan dengan pembacaan naskah sejarah Gong Kiyai Pradah. Setelah itu, pusaka sakral yang menjadi simbol kebanggaan Kabupaten Blitar ini dikeluarkan dari sanggar dan dikirab melalui jalur barat menuju lokasi padusan pusaka atau tempat siraman. Prosesi kemudian ditutup dengan pemukulan Gong Kiyai Pradah sebanyak tujuh kali sebagai tanda penghormatan dan untuk memperdengarkan suara khasnya kepada masyarakat.
Saat ditemui awak media, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara tersebut. Menurutnya, Jamasan Gong Kiyai Pradah bukan hanya sebuah tradisi, tetapi juga warisan budaya yang memiliki nilai spiritual, historis, dan sosial yang sangat tinggi.
“Kami dari DPRD Kabupaten Blitar mengapresiasi kegiatan ini karena menjadi bagian penting dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal. Tradisi jamasan ini tidak hanya mengandung nilai sakral, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya yang memperkuat identitas masyarakat Blitar,” ujar M. Rifai.
Antusiasme masyarakat yang memadati Alun-Alun Lodoyo menunjukkan tingginya kecintaan warga terhadap tradisi leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun. DPRD Kabupaten Blitar menegaskan akan terus mendukung upaya pelestarian budaya, termasuk melalui kegiatan adat seperti Jamasan Gong Kiyai Pradah, agar tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.
Dengan kemeriahan dan kekhidmatan yang menyertai prosesi, kegiatan jamasan tahun ini diharapkan mampu menjadi sarana mempererat kebersamaan, menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Kabupaten Blitar kepada masyarakat luas. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

