
SULTENG, SMNNews.co.id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas, membuka Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kabupaten Bangkep, Rabu, 10 Mei 2023.
Acara Rakerda Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri Pj. Bupati Banggai Ihsan Basir, Karo Hukum Adiman, Kabag Peraturan Perundang – undangan Kabupaten/Kota, Seluruh Kabag Hukum Kabupaten/Kabag Hukum Kota Palu se-Sulawesi Tengah.
Ketua Panitia Rakerda Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Desran J. Hulia menyampaikan, bahwa Rakerda dilaksanakan di Kabupaten Bangkep merupakan amanat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang memutuskan bahwa, Pelaksanaan Rakerda Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di Kabupaten Bangkep.
Ketua Panitia Juga menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan Rakerda untuk merumuskan secara bersama-sama kendala di dalam perumusan produk hukum daerah dan merumuskan secara bersama terkait dengan peningkatan Kualitas produk hukum daerah.
Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir menyampaikan ucapan selamat Datang Kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas, Kepala Biro Hukum dan Jajaran, Kabag Hukum Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Bangkep.
Dan Pj. Bupati Bangkep menyampaikan terimakasih kepada gubernur yang mempercayakan Bangkep sebagai tuan Rumah pelaksanaan Rakerda Bidang Hukum ini.
“Harapannya untuk diwujudkan simplikasi produk hukum daerah agar produk hukum daerah tidak terlalu banyak dan juga bisa diterapkan Omnibu Law,” ujarnya.
Diakhir Sambutannya Pj. Bupati mengharapkan agar Seluruh Peserta Rakerda bidang hukum dapat mengunjungi tempat tempat wisata Bangkep. Tempat wisata laut sangat baik dan indah dan tolong di upload foto-fotonya sebagai sarana menjual potensi Bangkep ke luar.
Dalam Sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas, sekaligus Membuka acara secara resmi, pertama menyampaikan salam hangat dari Gubernur Sulawesi Tengah dan Wakil Gubernur.
“Seogianya pak Gubernur akan datang secara langsung membuka Rakerda bidang hukum secara resmi, Namum ada Kegiatan Cek Up Rutin. Semoga bapak cepat pulih sehingga hari-hari ke depan bapak Gubernur bisa hadir secara langsung pada kegiatan. Demikian juga bapak wakil gubernur dalam rangka menjalankan tugas ke Jakarta sesuai undangan dari pemerintah pusat,” ucap Fahrudin.
Dalam Sambutan Gubernur Mengapresiasi Pj. Bupati, Kabag Hukum dan Biro Hukum atas sinerginya dari penganggaran dan pelaksanaan sehingga kegiatan Rakerda bidang hukum dapat berjalan dengan sukses di Bangkep ini.
Ada beberapa harapan Gubernur kepada seluruh peserta agar produk hukum dapat menjadi pengawal pelaksanaan pembangunan di daerah sehingga berjalan baik dan tidak ada yang menghambat. Gubernur juga berharap bahwa produk hukum harus dipastikan Tertib Kewenangan,Tertib Prosedur,Tertib Subtasi dan Tertib Implementasi, sehingga Produk Hukum dapat memberikan kepastian pembangunan dapat berjalan di Daerah untuk Mewujudkan Misi Kedua Gubernur dan Wakil Gubernur “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Supremasi Hukum dan Penegakan nilai Nilai Kemanusiaan dan HAM” Guna Mewujudkan Visi ” Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.
Untuk meningkatkan kualitas produk hukum harus tingkatkan dan dioptimalkan perencanaan produk hukum daerah (Propemperda, Propemperkada dan Program Pembentukan Peraturan DPRD) dan terus mendorong terwujudnya Produktifitas dan Efesiensi Produk Hukum daerah, baik Produk Hukum Provinsi dan Produk Hukum kabupaten/kota dan memastikan berjalan baik fungsi Gubernur sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di daerah dalam pengawasan implementasi produk hukum daerah. (db)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!