BATAM, SMNNews.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, bertempat di Gedung Serba Guna DPRD Kota Batam, Kamis (20/7/2023).
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, didampingi Wakil Ketua I Kamaluddin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada DPRD Kota Batam untuk diagendakan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Lanjut dikatakannya, berdasarkan pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) menyatakan bahwa Pemeirntah Daerah wajib Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif beserta jajaran.
“Sebelum pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, maka untuk proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini harus didahului dengan penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai dengan surat dari Pemko Batam Nomor: B/93/900.1.1.1/VI 2023 Tentang Permohonan Penjadwalan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024,” ungkap Nuryanto. (jul)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!