
KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kapasitas Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (07/11/2025), di Ruang ISC Diskominfotik. Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Kepala Diskominfotik, Hakim Sisworo, mengatakan Monev ini bertujuan memperkuat koordinasi antar-PPID serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Sepanjang 2025, PPID Kota Blitar telah menerima 125 permohonan informasi, baik secara online maupun offline.
Menurut Hakim, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong pelayanan publik yang cepat serta akurat.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas hasil Monev Keterbukaan Informasi Provinsi Jawa Timur, di mana Kota Blitar meraih nilai 99,71 untuk SAQ dan 100 untuk penilaian visitasi dari Komisi Informasi (KI) Jatim.
“Penilaian ini menunjukkan bahwa prinsip keterbukaan informasi sudah berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, yang menyampaikan materi peningkatan kapasitas pelayanan PPID. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

