HomeBERITAWali Murid Geruduk Kantor Cabdin Pendidikan Jombang, Keluhkan Pungutan Berkedok Sumbangan!

Wali Murid Geruduk Kantor Cabdin Pendidikan Jombang, Keluhkan Pungutan Berkedok Sumbangan!

Aksi Sejumlah walimurid di depan kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi jatim di Jombang Senin (12/9) kemarin. (Sumber Foto : Radar Jombang)

JOMBANG, SMNNews.co.id – Biaya yang dibebankan kepada siswa baik saat mendaftar maupun saat belajar di SMA/SMK Jombang membuat marah orang tua. Senin (9/12) lalu, sejumlah Walimurid berdemonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang. Mereka menuntut diakhirinya pungutan liar di sekolah yang membebani orang tua.

“Sumbangan di sekolah-sekolah itu ditetapkan besarannya, jadi bukan lagi sumbangan tapi pungutan,” kata Joko Fattah Rochim, korlap aksi yang juga merupakan salah satu wali siswa SMAN 3 Jombang. dikutip dari Radar Jombang.

Baca Juga : Audensi LSM GPI dengan DPRD Kabupaten Blitar, Pertanyakan anggaran yang Tidak Jelas!

Setiap sekolah tidak memiliki tingkat biaya iuran yang sama. Ada yang Rp 2,5 juta, ada yang Rp 3 juta. Kondisinya juga berbeda. Ada yang menyebutnya uang gedung, ada pula yang menyebutnya uang investasi.

Siswa akan ditagih setiap bulan. Dengan Biaya Rp 150.000 dan Rp 180.000. “Di SMAN Jogoroto, biaya untuk siswa baru Rp 180.000. Alasannya menggunakan kurikulum Merdeka. Untuk kurikulum reguler, untuk kakak kelas biayanya Rp 150.000,” jelasnya.

Kontribusi dibayarkan sesuai dengan nilai yang ditentukan. Tanpa pembayaran, kartu ujian akan disimpan dan siswa tidak akan dapat mengikuti ujian. Menurut Fattah, besaran sumbangan hasil musyawarah antara komite dan pihak sekolah masih menjadi beban orang tua siswa lainnya.

“Yang namanya sumbangan itu tidak ditetapkan nilainya, tidak ada kewajiban bayar juga, apalagi sampai menahan kartu ujian. Komite dibubarkan saja kalau malah memberatkan wali murid yang lain,” tegasnya.

Baca Juga : IMM Ajukan Beberapa Tuntutan! Dalam Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Lamongan

Menanggapi tuntutan orang tua siswa, Kacabdin Sri Hartati menegaskan tidak akan mentolerir pemerasan di sekolah. Dia juga berjanji akan memanggil para pemimpin sekolah untuk menegaskan kembali bahwa nilai sumbangan ke sekolah tidak boleh memutuskan nilai sumbangan di sekolah melalui komite.

’’Kami pastikan tidak ada pungutan di sekolah. Dalam aturan, komite hanya boleh menggalang dana untuk memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Sumbangan juga tidak terikat waktu dan jumlah,’’ urainya.

Dia meminta semua sekolah dan komite untuk memaparkan rencana bagaimana uang sekolah tahunan akan digunakan. Juga, tolong laporkan hasil kegiatan selama satu tahun menggunakan uang. “Pelaporan tentang bagaimana donasi dibelanjakan harus transparan,” katanya. (red)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...