HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOWalikota Probolinggo Bulan September Targetkan 5500 Sertifikat Tanah Selesai

Walikota Probolinggo Bulan September Targetkan 5500 Sertifikat Tanah Selesai

Walikota Hadi Zainal Abidin didampingi Wakil Walikota Muhammad Soufis Subri Secara simbolis menyerahkan sertifikat PTSL kepala warga.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Walikota Hadi Zainal Abidin menyerahkan sertifikat program PTSL kepada warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Selasa (2/4)sore.
Kota Probolinggo kembali mendapat jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan di tahun 2019 ini. Sebanyak 5500 bidang tanah di enam kelurahan di dua kecamatan ditargetkan selesai pada bulan September nanti.
Kepala Pertanahan Bambang Haryono dalam laporannya menjelaskan, Di Kelurahan Jrebeng Lor, tersebut akan diserahkan 568 sertifikat program PTSL pada periode perdana tahun 2019. “Alhamdulillah dari pelaksanaan yang sudah berjalan dari Kantor Pertanahan jajaran pemerintah dan pemilik tanah, kami berencana akan menyelesaikannya, insyaallah di bulan September,” ujar Bambang Haryono.
Kelurahan yang akan mendapat PTSL antara lain Kelurahan Sukoharjo dan Curahgrinting, Kanigaran di Kecamatan Kanigaran. Kemudian Kelurahan Pohsangit Kidul, Triwung Kidul dan Kademangan di Kecamatan Kanigaran. Walikota Habib Hadi pun menyambut antusias adanya program PTSL tersebut.
Lebih lanjut Kepala Pertanahan Bambang Haryono mengatakan, pada 2018 targetnya sebanyak 10.000 bidang di enam kelurahan di Kecamatan Kedopok dan Wonoasih. Dari target tersebut, hanya 7700 yang bisa disertifikatkan. Sisanya, tidak bisa diproses karena kurangnya persyaratan dari pemilik tanah.
Ke depannya, Kantor Pertanahan mengharapkan partisipasi masyarakat dan berusaha agar masyarakat mengedepankan kepastian dan jaminan hukum lebih cepat. “Itu lebih baik untuk membawa kesejahteraan masyarakat,” terang Bambang.
Tahapan untuk 5500 sertifikat PTSL ini sudah dilaksanakan penyuluhan dan inventarisasi berupa pengumpulan berkas dan melakukan pengukuran. Awal April ini, inventarisasi yang masuk (sementara) mencapai 2000 berkas.
Walikota Hadi menegaskan, agar semua target PTSL bisa dipenuhi tentunya masyarakat harus berperan aktif dan tidak memberikan data secara lambat. Kantor Pertanahan pun harus lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat kelengkapan berkasnya.
“Tadi disampaikan target 2019 bisa terselesaikan di bulan September. Program ini sangat membantu bagi masyarakat terutama yang belum punya tanda bukti kepemilikan buku tanah. Pesan saya, kalau sudah sertifikat jangan digadaikan nanti muncul permasalahan baru,” kata Walikota Hadi. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...