HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOWalikota Probolinggo SIDAK MAMIN, Temukan Produk Kadaluarsa

Walikota Probolinggo SIDAK MAMIN, Temukan Produk Kadaluarsa

Walikota Hadi Zainal Abidin saat Sidak Mamin di sebuah Swalayan.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Dalam rangka menjamin perlindungan konsumen Pemerintah Kota Probolinggo melakukan sidak ke sejumlah pertokoan dan supermarket. Benar saja, sidak yang digelar oleh Walikota Hadi Zainal Abidin dan Wawali Mochammad Soufis Subri, Selasa (21/5) didapati makanan kadaluarsa yang luput dari pengawasan pegawai toko.
Dua dari tiga supermarket yang disidak Walikota, dua di antaranya ditemukan makanan kadaluarsa. Lokasi pertama Walikota di salah satu departemen store ternama di Jalan Dr Sutomo misalnya. Tim dari Dinas Kesehatan menemukan snack kacang yang sudah kedaluwarsa sejak Januari 2019 lalu.
Dalam Sidak tersebut terdapat produk makanan re-packing yang tidak sesuai dengan standar. Seharusnya, produk re-packing dikemas dengan apik, ada kode produksi, tanggal kedaluwarsa dan P-IRT. Merek produk pun tidak boleh dimasukkan dalam kemasan, harus berada di luar.
Snack yang jelang habis masa berlakunya di bulan Juni pun ditemukan di departemen store berlantai dua tersebut. “Lebih berhati-hati lagi saat mengecek barang, supaya masyarakat tidak merasa dirugikan,” kata Walikota Hadi.
Sidak kedua dilanjutkan ke toko waralaba di Jalan Basuki Rahmat. Di toko modern ini didapati produk snack dan roti yang sudah kadaluarsa juga. “Supervisornya harus teliti, jika seperti ini dampaknya bisa ke tokonya juga,” ujar Kepala Dinas Kesehtaan Ninik Ira Wibawati, yang mendampingi Walikota bersama Kepala Satpol PP Agus Efendi.
Di supermarket terakhir, di kawasan bioskop wijaya tidak ditemukan mamin kedaluwarsa atau kosmetik berbahaya. Kepada awak media, Habib Hadi menjelaskan sidak ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk melindungi konsumen khususnya warga Kota Probolinggo dari mamin kadaluarsa.
“Karena di bulan puasa dan menjelang lebaran banyak disusupi barang tersebut. Dan, kami menemukan ada kemasan produk UMKM kurang tepat, labelnya di dalam bukan di luar, itu salah. Lalu menemukan makanan kedaluwarsa di supermarket dan kami meminta mereka lebih teliti lagi,” kata Walikota.

Walikota Hadi juga menegaskan kepada pemilik toko untuk segera meretur barang yang sudah hampir kadaluarsa tiga bulan mendatang agar konsumen terlindungi. Kaleng yang penyok pun tidak boleh dan tidak layak, karena dikhawatirkan kaleng sudah berkarat.

“Masalahnya tidak terlalu banyak. Kami beri teguran dan pembinaan akan segera kami lakukan. Kemasan parsel juga aman, barangnya baru semua. Saya mengimbau agar lebih berhati-hati dalam berbelanja, lebih teliti karena apa yang kita konsumsi akan dicerna oleh tubuh,” jelas bapak dengan tiga orang anak ini. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...