NGAWI, SMNNews.co.id – Sri Maryani, 32 tahun, tertunduk lesu. Dia hanya bisa menyesal setelah polisi menggelandang dirinya sebagai tersangka pencuri sepeda motor. Hari-harinya pun kini dihabiskan sebagai tahanan.
Aksi nekat Sri mencuri motor dilakukan 31 Mei lalu. Dia mengaku sudah pusing dikejar hutang bank yang mencapai Rp3 juta.
“Ada sepeda motor di tepi jalan sawah, kebetulan kunci motor juga masih menancap jadi saya akhirnya mengambilnya,” ujarnya saat ditanyai polisi.
Namun, pemilik motor tak lama kembali ke arah kendaraannya diparkir. Dia terkejut mengetahui motornya telah raib dan berteriak kehilangan. Sri yang belum berlalu begitu jauh, akhirnya berhasil ditangkap.
Sri pun menjadi salah satu tersangka yang dirilis Polres Ngawi, Jumat (4/5/2021). Dia mengaku tak bisa berpikir panjang karena sudah dikejar hutang di bank sehingga mendorongnya mencuri motor.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta menyatakan, niat tersangka, salah satu pemicunya juga didorong adanya kesempatan.
Hal itu karena pemilik motor meninggalkan kunci kontak di kendaraan yang diparkir begitu saja di jalanan tepi sawah.
“Meskipun sebentar saja meninggalkan kendaraan, tetaplah hati-hati dengan menguncinya secara haik sebelum diparkir sehingga tak membuka kesempatan untuk dicuri,” saran Agung Ananta. (ari)