Blitar, suaramedianasional.co.id – Pemilik akun facebook ‘Aida Konveksi’, yang bernama Ida Fitri (44 thn) yang sempat membuat geger akibat memuat foto editan menghina presiden dan hakim MK, rupanya seorang istri dari pegawai KPU Kabupaten Blitar.
Perempuan warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini sebelumnya sempat dilarang oleh suaminya bergabung grup salah satu pendukung capres ini. Mengingat pekerjaan sang suami sebagai pegawai di KPU yang merupakan lembaga penyelenggara pemilu dan harus menjaga kenetralan.
“Jadi suaminya itu bekerja di KPU Kabupaten Blitar sebagai pegawai atau tenaga pendukung honorer. Memang sebelumnya ada perbedaan pendapat antara keduanya, dan mas Aris sudah memperingatkan istrinya jangan terlalu larut dalam pemilu untuk menjaga integritas sang suami dalam bekerja,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, Kamis (4/7/2019).
Menurut Hadi, sebelumnya Ida dan suaminua sempat melakukan blokir-blokiranmmedia sosial dengan istrinya. Harapannya agar istrinya tidak ikut-ikutan dalam aksi dukung mendukung salah satu paslon dalam pemilu lalu.
Akibat terus berinteraksi dengan grup di media sosial pendukung salah satu paslon, muncullah sebuah unggahan yang menghina Presiden Jokowi di beranda facebook pribadi Ida tersebut.
Hadi menambahkan kalau saat ini KPU memberi kelonggaran kepada pegawainya yang istrinya terlibat kasus hukum itu. “Jadi kita sudah koordinasi dengan sekretariat agar fokus dulu mendampingi istrinya yang tersangkut hukum,” pungkasnya. (jon)