NGAWI, SMNNews.co.id – Lapas II B Ngawi memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, dengan membuktikan komitmennya memberantas narkoba dan benda terlarang masuk sel warga binaan.
Petugas Lapas IIB Ngawi, menggeledah kamar hunian warga binaan, Rabu (30/3/2022). Bukan itu saja, puluhan warga binaan juga menjalani tes urine secara mendadak, demi deteksi dini peredaran narkoba di lingkup Lapas.
“Sejak pagi, Satuan Opspatnal (Operasional Kepatuhan Internal, red), menggeledah empat kamar hunian warga binaan. Targetnya pada menemukan HP, sajam dan benda terlarang lainnya,” ungkap Hendro Susilo Nugroho, Kepala Lapas IIB Ngawi.
Merinci hasil razia, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ervans B. Mulyanto, menyatakan, ternyata mash ada saja temuan sejumlah barang yang dilarang masuk Lapas, sehingga disita petugas.
“Benda-benda yang disita, diantaranya, seutas kabel stop kontak, dua piring, sebotol parfum, satu bilah cutter, enam buah sendok, dua pencukur jenggot, sebuah gantungan baju dari besi, lima korek gas dan satu botol minyak gosok,” ujar Ervans.
Petugas juga menggiring 40 warga binaan untuk menjalani tes urine. Mereka dipilih acak dari 527 warga yang ada di Lapas Ngawi. Terdiri dari 34 lelaki dan 6 orang perempuan.
“Kita menggandeng petugas dari Dinas Kesehatan Ngawi. Hasil dari tes urine pada 40 warga binaan ini, semuanya negatif,” ungkap Ervans B. Mulyanto. ***