HomeSUARA DAERAHWarga Demo Pos Retribusi Pamandian Air Panas 

Warga Demo Pos Retribusi Pamandian Air Panas 

Demo warga Gunung Semangat Kecamatan Merdeka Karo pada Sabtu (09/3).
Warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Sabtu (9/3), sekitar pukul 09.00 wib, menggelar unjuk rasa ke pos pengutipan retribusi pariwisata milik Pemkab Karo.
Aksi yang dilakukan warga berkaitan erat dengan rasa kecewa terhadap minimnya kepedulian pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Karo, terhadap pembangunan di desa mereka. Walaupun senantiasa ramai dikunjungi wisatawan karena adanya objek pemandian air panas, namun kerusakan jalan tetap dibiarkan.
Kerusakan jalan menuju objek wisata air panas yang keseluruhannya  dikelola oleh  warga desa, namun sejak lama tidak mendapat sentuhan perbaikan disamping minimnya penerangan lampu jalan.
Warga pun kesal dengan ketidak pedulian pemerintah, mereka pun menuding pemerintah hanya bisa memungut retribusi namun tak mau membangun lingkungan setempat.
Demo warga dihadapi Kepala Dinas Pariwisata Mulia Bangun, perwakilan PUPR dan Camat Merdeka. “Semua pemandian air panas di desa ini milik warga dan dikelola secara swadaya. Gunung Sibayak juga sudah dikelola Perhutani. Jadi apa dasar pungutan? Kami duga ini pungli,” ujar Surbakti, salah seorang warga yang berorasi didepan Kepala Dinas Pariwisata, Mulia Bangun.
Menurut Surbakti kalaupun ada payung hukum dalam pengambilan retribusi, kiranya bagi hasil terhadap pembangunan desa mereka sudah sepantasnya menjadi priorotas Pemkab Karo.
Warga desa bahkan mengingatkan agar seluruh pemangku pemerintahan setempat mengingat adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari kepolisian terkait pungutan liar atas tiket masuk wisata pada 30 September 2018. Saat itu terdapat 38 blok tiket dan uang Rp 28,8 juta yang disita sebagai bukti pungli. “Kami juga ingin tahu bagaimana kelanjutannya, itu kan buktinya sudah kuat, jangan sampai adanya pos retribusi justru jadi ajang praktek pungli terbesar di Tanah Karo,” ungkap Surbakti.
Warga pun menuntut ada perbaikan jalan desa dan sebelum hal itu terlaksana, tidak boleh ada pungutan retribusi. Secara keseluruhan, warga menuntut atas lima hal yakni perbaikan jalan, dana kontribusi bagi desa, keterlibatan tenaga kerja yang mengutamakan dari warga lokal, pemasangan lampu jalan yang memadai serta penanganan sampah.
Tuntutan warga ternyata tidak mampu dijawab oleh perwakilan Pemkab Karo. “Permintaan saudara sekalian akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi,” janji Mulia Barus, Kadin Pariwisata Karo. (ius)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...