HomeBERITAWarga Karangsono Kanigoro Blitar Resah, dengan Tuduhan Zona Merah Positif Corona

Warga Karangsono Kanigoro Blitar Resah, dengan Tuduhan Zona Merah Positif Corona

Kades Karangsono Kanigoro, Tugas Nanggolo Yudho (Bagas)

BLITAR, SMNNews.co.id – Semenjak Kematian IS (50 thn) buruh bangunan yang bekerja di Bekasi  Jawa-Barat, yang meninggal Minggu (29/3/2020) diduga terpapar virus corona (Covid-19) membawa luka yang mendalam bagi keluarga. Namun juga masyarakat desa Karangsono Kanigoro khususnya, dan masyarakat Kabupaten Blitar pada umumnya.

Karena kematiannya dimakamkan tidak sewajarnya, namun  jenazah almarhum diperlakukan layaknya pasien yang meninggal karena terpapar virus corona. Jenazah dari Bekasi sampai Blitar, tidak boleh disemayamkan di rumah duka, namun langsung dibawa ke makam.

Saat mayat dikuburkan oleh petugas dengan alat pelindung diri lengkap dan tak ada yang diperbolehkan mendekat ke liang lahat. Dan tidak sampai disitu, masyarakat juga keluarga tidak boleh mendekat dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan TNI.

Menurut Kades Karangsono, Tugas Nanggolo Yudho yang akrab di panggil  Bagas di dampingi camat Kanigoro Darmadi, menyesalkan dengan kejadian ini. Masyarakat menjadi resah, perekonomian menjadi macet.

“ini efeknya luar biasa, kami ingin mengklarifikasi dan meluruskan lewat media, karena mulai kemarin, petani, pengusaha kripik buah, ternak puyuh maupun ayam potong yang menjadi produk unggulan desa ini lumpuh. Saya kecewa dan  minta kepada pemerintah daerah khususnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19  untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya penyebab kematian saudara almarhum IS. sehingga masyarakat luas tidak menuduh desa kami disebut  “desa zona marah”. Tutur Bagas. Selasa (31/3/2020)

Sementara itu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, saat dikonfirmasi wartawan tidak bisa menjelaskan apa penyebab kematian tersebut.

“Kami tidak bisa menerangkan jenazah negatif atau tidak dari paparan corona. Karena memang tidak ada tes dan pemeriksaan terkait corona. Namun sebagai antisipasi, apalagi jenazah dari episenter corona, atau Zona Merah jadi pemakam dan lain-lain seperti protap yang berlaku” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Blitar, Krisna Yekti. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...