HomeBERITAWaspada Rabies! 46 Warga Rejang Lebong Jadi Korban Gigitan HPR, Satu Meninggal...

Waspada Rabies! 46 Warga Rejang Lebong Jadi Korban Gigitan HPR, Satu Meninggal Dunia

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman. (Foto: Aminudin/smnnews.co.id)

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat sebanyak 46 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sepanjang Januari hingga Februari 2026. Kasus tersebut ditangani oleh 21 puskesmas bersama RSUD Rejang Lebong.

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menyampaikan bahwa puluhan korban berasal dari berbagai kecamatan dan mengalami gigitan anjing, kucing, hingga kera.

“Selama Januari hingga Februari 2026 sudah ada 46 pasien korban gigitan HPR yang kami tangani secara intensif melalui 21 puskesmas dan RSUD,” ujarnya.

Dari total tersebut, satu pasien dilaporkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif rabies. Korban diketahui sebelumnya digigit anjing liar pada November 2025, namun baru menunjukkan gejala pada Januari 2026 hingga akhirnya tidak tertolong.

Seluruh korban gigitan HPR telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan utama penyebaran virus mematikan tersebut. Penanganan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tersebar di 15 kecamatan.

Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, angka kasus gigitan hewan di Rejang Lebong masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025, Dinkes mencatat sebanyak 351 kasus gigitan HPR.

Melihat kondisi ini, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan liar maupun hewan peliharaan yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies agar segera melapor dan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya. Penanganan dini sangat penting untuk mencegah risiko tertular rabies yang dapat berakibat fatal,” tegasnya.

Selain penanganan korban, Dinkes Rejang Lebong juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan vaksinasi massal terhadap HPR serta pengawasan populasi hewan penular rabies di lingkungan pemukiman warga, guna menekan angka kasus di masa mendatang. (*)

Reporter: Amin Gondrong.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

SMSI Ngawi Isi Ramadhan dengan Bagi-Bagi Bumbu Dapur pada PKL Bugar Food

NGAWI, SMNNews.co.id - Senyuman menghiasi bibir puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban PKLNbugar Food di Jl. Ir. Soekarno, barat GORbung Hatta Ngawi. Sore itu, Jumat...

Mudik Lebaran 2026, Polres Jombang dan Polsek Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

JOMBANG, SMNNews.co.id - Menjelang arus mudik Lebaran, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor di rumah saat pulang ke kampung halaman. Untuk mengurangi kekhawatiran...

Polres Blitar Gelar Bazar Pasar Murah dalam Gerakan Pangan Murah Polri

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mendukung program Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Blitar menggelar kegiatan bazar pasar murah yang dilaksanakan di Aula Polres Blitar...