
Jombang, SMNNews.co.id- Dalam upaya menjaga disiplin dan menghindari penyalahgunaan teknologi di kalangan anggotanya, Kodim 0814/Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel yang dimiliki oleh seluruh prajuritnya.
Sidak yang dilakukan pada Selasa (20/05/2025) sebagai langkah preventif untuk memerangi praktik judi online yang marak beredar di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan aparat.
Dalam sidak tersebut, seluruh anggota diwajibkan untuk menunjukkan perangkat ponselnya kepada petugas yang telah ditunjuk. Fokus utama dari sidak ini adalah untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak citra dan integritas TNI.
Pasi Intel 0814/Jombang, Lettu Arm Mikrom, menegaskan bahwa judi online adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang dapat merusak mental dan moral prajurit. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, anggota TNI harus menjaga perilaku dan mematuhi kode etik yang berlaku.
“Judi online ini sangat berbahaya karena selain melanggar hukum, juga dapat mengganggu kinerja dan konsentrasi prajurit. Kami tidak akan mentolerir perilaku tersebut. Sidak ini merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan semua anggota tetap bersih dari praktik negatif yang bisa merusak nama baik TNI,” jelasnya. (*)

