
NGAWI, SMNNews.co.id – Setelah dua kali absen hadiri panggilan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam dugaan manipulasi dan gratifikasi, anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi 2, Winarto, akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri Ngawi, Jumat (23/5/2025).
Kedatangan Winarto juga didampingi penasehat hukumnya Dwi Prasetyo Wibowo serta hanya berlangsung sekitar satu jam.
“Memang sebelumnya tidak bisa hadir karena sakit, jadi kami hari ini datang memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar Dwi.
Winarto sendiri terburu-buru memasuki mobil dan melesat meninggalkan gedung kejaksaan usai menjalani pemeriksaan, tanpa memberikan keterangan pada para wartawan yang menunggu.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, kedatangan Winarto terhitung memenuhi panggilan sebelumnya. Dia hanya diberi tiga pertanyaan dan berlangsung singkat sekitar satu jam saja.
“Pertanyaannya ya masih sekitar dugaan manipulasi dan gratifikasi itu. Baru bisa hadir sekarang, karena sebelumnya sakit,” kara Eriksa.
Namun Eriksa juga menyebutkan kemungkinan panggilan lagi terhadap Winarto, apabila diperlukan untuk menggali data dan keterangan lebih dalam.
Sedangkan tentang waktu Kejari Ngawi menetapkan para tersangka dari kasus yang tengah disidik ini, Eriksa mengaku masih akan rapat tim terlebih dahulu.
“Kami pelajari dulu, kalau memang diperlukan yang tidak menutup kemungkinan akan dipanggil lagi,” ungkapnya.
Dugaan manipulasi dan gratifikasi itu sendiri terjadi di balik pembelian lahan-lahan untuk pendirian pabrik mainan PT. GFT di Geneng. Sampai saat ini, Kejari Ngawi setidaknya telah memeriksa sekitar 25 orang.
Mereka yang pernah dimintai keterangan itu, terdiri dari berbagai unsur diantaranya petani pemilik lahan, perangkat desa, beberapa ASN, anggota DPRD Winarto dan notaris yang mengurusi pembelian lahan pabrik itu. (ari)
Kasi Pidsus Kejari Ngawi saat memberikan keterangan pada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

