
NGAWI, SMNNews.co.id – Sekolah di Ngawi belum diizinkan mengadakan pembelajaran secara tatap muka. Belum adanya izin ini juga berlaku untuk sekolah jenjang SMA/SMK/MA.
Hal itu ditegaskan Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono, Jumat (14/08/2020).
“Saya belum izinkan walaupun untuk jenjang SMA/SMK, karena saya pikir targetnya kurang jelas. Kalau misalnya hanya untuk kelas 3 saja karena harus mengejar masuk universitas, bisa dipertimbangkan. Kalau untuk semuanya, saya belum izinkan!” ungkap Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi ini.
Kanang juga mengakui sudah menerima surat dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi untuk membuka kelas tatap muka jenjang SMA/SMK.
“Tetapi, dari gubernur pun tetap meminta pertimbangan ketua gugus tugas di daerah, selain itu dari orangtua ada yang sudah mengizinkan dan banyak yang belum. Saya dalam hal ini belum izinkan!” tegas Kanang.
Menurut Kanang, pihaknya tidak mau coba-coba dengan mempertaruhkan kesehatan anak-anak.
“Bila sampai belajar tatap muka dibuka dan muncul klaster penularan baru dari sekolah, itu bukan lagi kegagalan namanya. Itu sudah membahayakan anak-anak kita sendiri,” ujarnya.
Kanang pun menjelaskan, Ngawi masih zona oranye dan tidak perlu dipaksakan sebagai zona kuning. Zona oranye menunjukkan peningkatan yang masih cepat dan masih besar potensi bahaya penularannya.
“Ya, untuk anak jangan coba-coba! Apalagi mempertaruhkan kesehatan mereka,” pungkas Kanang. (ari)