HomeTNIPangdam Beri Kewenangan Tim Pawas Lakukan Asistensi

Pangdam Beri Kewenangan Tim Pawas Lakukan Asistensi

Surabaya, SMNNews.co.id- Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto memberikan kewenangan penuh terhadap Perwira Pengawas atau Pawas untuk melakukan pengawasan, sekaligus asistensi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 di sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur.

            Suharyanto menegaskan, beberapa hal nantinya wajib dilakukan oleh Pawas di setiap Posko PPKM mikro, termasuk diantaranya pengawasan terhadap ruang isolasi terpadu hingga di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota.

            “Pawas juga harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan traching, dan testing yang dilakukan oleh 4 pilar PPKM Mikro dan traching oleh relawan BNPB,” tegasnya dalam video confrence bersama para Danrem, Kabalak dan Dandim di jajaran Kodam Brawijaya pada Kamis, 29 Juli 2021.

            Tak hanya itu, pengawasan terhadap pendistribusian beras dan obat juga tak luput dari penekanan yang ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijaya tersebut.

            “Sekarang sudah terbagi 33 orang yang kita tunjuk menjadi tim Pawas pada PPKM mikro Level 3 dan 4,” ungkapnya. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Tommy Irawan Sandra Resmi Mendaftar Balon Bupati Pasaman ke Partai Golkar

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bendahara DPD Golkar Pasaman, Tommy Irawan Sandra kembalikan formulir bakal calon (Balon) Bupati Pasaman periode 2024 -- 2029 di Lubuksikaping, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD 2025-2045 Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin buka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumut tahun 2025-2045. Turut hadir...

Pendamping PKH Gelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Sekaligus Acara Halal Bi Halal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kisaran Timur telah memulai pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang baru-baru ini dilaksanakan di Kelurahan...