- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online SMNNews.co.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan ID Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan SMNNews.co.id atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari SMNNews.co.id melalui surat elektronik ke: smnnews19@gmail.com
- Wartawan SMNNews.co.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari SMNNews.co.id.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh SMNNews.co.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel) / email ke: smnnews19@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. Media Digital Nasional dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Kediri.
Home Kode Etik Internal Perusahaan Pers