HomeBERITAJerat dan Buang Bayinya Sendiri, Ibu Muda Diringkus Polisi

Jerat dan Buang Bayinya Sendiri, Ibu Muda Diringkus Polisi

Tersangka IMS (baju oranye), diapit petugas Polres Madiun Kota, Rabu (20/4/2022)

MADIUN, SMNNews.co.id – IMS (25 thn) berjalan tertunduk dengan diapit petugas Polres Madiun Kota, Rabu (20/4/2022). Dia hanya bisa pasrah dimasukkan lagi dalam tahanan Polres Kota Madiun.

IMS adalah warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Dia menjadi tersangka yang menjerat bayinya sendiri hingga tewas dan kemudian dia buang ke parit, bulan lalu.

Kasusnya sendiri bermula ketika pada 29 Maret lalu, warga Metesih menemukan mayat bayi dalam parit. Diduga bayi meninggal karena dijerat dan kemudian dibuang.

“Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan beberapa saksi, sampai akhirnya mengarah pada tersangka,” ungkap Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono.

Sebagai pihak yang dicurigai, IMS pun dimintai keterangan dan kemudian diperiksakan untuk dimintakan visum. Perempuan seperempat abad itu kemudian diketahui masih mengalami nifas sebagai tanda usai melahirkan.

Hasil tes DNA pada tulang paha kiri dan darah mayat bayi itu, juga identik dengan IMS.

“Setelah diperiksa, IMS mengakui telah melahirkan bayi, kemudian dia pun kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres.

IMS juga mengakui melahirkan anaknya dengan kondisi hidup namun tak lama usai lahir, dia jerat sang bayi dengan celana dalam hingga tewas. Dia melakukan hal itu agar tak malu sebab bayi merupakan hasil hubungan sebelum menikah.

IMS pun dikenakan pasal 80 ayat 4 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta UU 341 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 10 tahun. (Penulis: Dodik Eko P)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...