HomeBERITABerantas Kriminalitas! Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Berantas Kriminalitas! Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat menyampaikan press release kasus pencurian kendaraan bermotor

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Sakera Resmob Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 27 Agustus 2022. Satu pelaku beserta barang bukti kendaraan bermotor berhasil diamankan.

“Seorang pelaku tindak kejahatan pencurian dan pemberatan yang telah diamankan yaitu WY (30) warga Kec. Pasrepan,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Press Release di halaman Polres Pasuruan, Senin (31/10/2022).

“Dari hasil olah informasi dan penyelidikan secara maraton, Team Resmob Sakera Polres Pasuruan pada hari Selasa (27/09/2022) sekira jam 18.00 WIB, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor di pinggir jalan raya Ds. Wonosari, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan,” ungkapnya.

Usai pelaku curanmor berhasil ditangkap beserta barang buktinya, tim Resmob Sakera langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap teman tersangka lainnya yang masih buron.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk diperiksa. Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan satu unit sepeda Motor Merk Honda Vario warna biru,” tutur Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K.

Selain itu kata AKP Adhi, turut diamankan pula barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah kunci leter T, 1 (satu) buah rangkaian magnet untuk membuka tutup kunci motor, 1 (satu) buah fotocopy STNK serta BPKB sepeda motor vario 125 tahun 2022 dengan nopol N 3810 TEA.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Press Release tersebut dihadiri juga oleh pemilik sepeda motor Vario yang hilang digondol pelaku yaitu Widiya Aroma Indah. Pemilik sepeda motor tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Pasuruan yang berhasil mengamankan pelaku yang telah mencuri sepeda motornya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Polisi Polres Pasuruan yang berhasil menangkap pencuri sepeda motor saya, dan mengembalikan sepeda motor tersebut kepada saya lagi, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya. (an)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...