HomeBERITAUnit Reskrim Polsek Tanjung Batu Amankan Satu Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Amankan Satu Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu

OGAN ILIR, SMNNews.co.id – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Polda Sumsel Bekuk satu Pelaku Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan PTPN VII Cinta Manis Rayon V Desa Payalingkung, Kec. Lubuk Keliat, Kab. Ogan ilir, pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 Sekira Pukul 12.45 Wib minggu yang lalu.

Pada saat kejadian Pelaku menodong korban Udi Sahril, 40 Tahun, Swasta, yang beralamat di jln. Anggrek Komplek Cinta Manis, yang pada saat kejadian sedang melintas di TKP dengan menggunakan sepeda Motor.

Pencurian dengan Kekerasan tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku, saat itu pelaku melakukan perbuatannya yaitu dengan modus pada saat korban melintas, pelaku menghadang korban dengan berpura-pura kehabisan bahan bakar, kemudian pelaku meminta korban untuk mendorong motor pelaku, lalu setelah di perjalanan tempat sepi, pelaku menyuruh korban berhenti dan mengancam korban untuk turun sambil hendak memukul korban dengan berkata ”turun-turun” dan langsung menarik motor dari tangan korban, kemudian pelaku meninggalkan korban di tengah jalan.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu, sehingga Unit Reskrim Polsek Tanjung batu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan Penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kemudian Polsek Tanjung Batu Bersinergi dengan Polsek Inderalaya dan pada hari senin tanggal 12 Desember 2022 sekira jam 11.00 wib, Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu bersama Team Macan Putih Polsek Inderalaya di Pimpin Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, S.H dan Kapolsek Inderalaya AKP Herman, S.H di dampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung batu IPDA Marzuki, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Inderalaya IPDA Zulkarnain Afianata, S.H., melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan tim gabungan, didapati hasil dan mengarah kepada 3 tersangka.

Kemudian tim gabungan mangamankan satu orang pelaku berinisial (PI) alias Ruslaini (nama samaran.red) di simpang muara meranjat Desa Meranjat 3, Kec. Indralaya Selatan, Kab. Ogan Ilir tanpa perlawanan. Sedangkan untuk pelaku 2 (dua) orang lainnya masih dalam pengejaran. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa Ke Mapolsek Tanjung Batu guna proses Hukum lebih lanjut. (jhoni)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...