HomeBERITAKadivpas Gorontalo Pimpin Apel Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 di Lapas Pohuwato

Kadivpas Gorontalo Pimpin Apel Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 di Lapas Pohuwato

Kadivpas Gorontalo Bagus Kurniawan saat pimpin apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilu tahun 2024 di Lapas Kelas IIb Pohuwato

POHUWATO, SMNNews.co.id – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo menggelar apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilu tahun 2024 di Lapas Kelas IIb Pohuwato, Jum’at (10/02/23).

Ikrar janji Netralitas ASN ini, sebagai upaya tindak lanjut surat edaran dari Sekretaris Jenderal tentang pembinaan dan pengawasan Netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan

Apel yang dilaksanakan di halaman Lapas ini, dipimpin langsung oleh Kadivpas Gorontalo Bagus Kurniawan dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya, jajaran Divisi Pemasyarakatan, pejabat serta seluruh insan Pengayoman di lingkungan Lapas Pohuwato.

“Kontestasi politik pada Pemilihan Umum di tahun 2024 tengah hangat dibahas diruang publik maupun diruang media sosial, olehnya kita sebagai ASN yang berfungsi sebagai pelayan publik dituntut untuk tidak terlibat pada lingkaran politik praktis, baik sebelum, maupun setelah penyelenggaraan pemilu,” ucap Kadivpas Bagus Kurniawan.

Ia menjelaskan, posisikan diri kita untuk selalu tebarkan citra positif, santun dalam bertutur dan bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga kita sebagai aparatur tidak terjerumus dalam hal-hal yang menurunkan kredibilitas institusi maupun diri sendiri.

Selain itu Bagus mengingatkan kembali agar sebagai UPT yang membina langsung warga binaan, agar dalam momentum Pemilu akan datang, Lapas dapat memfasilitasi Warga Binaan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi politik nantinya.

“Segera Koordinasi dengan KPU untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemilihan di dalam Lapas/Rutan. Pastikan WBP diberikan hak memilih sesuai dengan pilihannya,” tegas Bagus.

Ada empat poin penting yang disampaikan dalam ikrar Netralitas ASN, yaitu. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.

“Poin utamanya adalah, agar kami menegakan dan kami berjanji seluruh ASN tidak boleh terlibat secara aktif maupun pasif didalam pemilu,” pungkas Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan. (juma)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...

Satreskrim Polres Blitar Ungkap Pelaku Penganiayaan di Desa Darungan Kademangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan DA (17) pelaku penganiayaan di wilayah Desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, pada selasa (14/05/2024) akibat...

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...