HomeBERITAPolres Blitar Kota Jum'at Curhat Bersama Komunitas Motor

Polres Blitar Kota Jum’at Curhat Bersama Komunitas Motor

Kasat Lantas Polres Blitar Kota gelar giat Jum’at curhat dengan komunitas motor

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar Kota kembali laksanakan Jum’at curhat bersama komunitas motor Antik Club Indonesia (MACI) Blitar pada hari Jum’at, (03/03/23).

Pelaksanaan jum’at curhat yang dilaksanakan di Kafe Bromfit tersebut dipimpin oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo dengan di dampingi oleh PJU Polres Blitar Kota dan Kapolsek Srengat dengan dihadiri forkopimcam Srengat serta peserta club motor Antic di Blitar Raya.

Pada kesempatan tersebut wakapolres Blitar Kota membuka sesi sharing dan berikan kesempatan kepada peserta Jum’at curhat untk menyampaikan pertanyaan dan masukannya kepada Polres Blitar Kota.

“Jum’at curhat adalah program setiap minggu Polres Blitar Kota yang dimana pada pelaksaan ini kita siap mendengarkan masukan ataupun kritikan dari teman-teman yang hadir pada hari ini,” kata Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo.

Kompol Yoyok menambahkan mengendarai kendaraan tua atau antik tidak serta merta membuat orang seenaknya sendiri. Tata tertib berlalu lintas juga menjadi kewajiban yang harus dilakukan untuk keselamatan.

Pada sesi kegiatan tanya jawab salah satu peserta yaitu Ilung Musafa menanyakan bagaimana regulasi terkait surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70an.

Kasat Lantas Polres Blitar saat memberi wawasan ke komunitas motor

Dijawab langsung oleh Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto bahwa Jika memang motor tersebut orisinil kepemilikannya dan masih mesin yang asli tentunya akan kita bantu terkait surat menyuratnya. Silahkan di komunikasikan kepada pihak Samsat dimana kendaraan tersebut berasal nanti akan kami bantu komunikasinya.

“Yang penting silahkan lengkapi persyaratannya nanti kami bantu komunikasinya,” ujar Kasatlantas AKP Mulya Sugiharto.

Lain halnya dengan Bapak Arda menanyakan terkait pengambilan barang bukti kecelakaan apakah ada biaya administrasinya.

AKP Mulya menjawabnya apabila selama proses penyelidikan barang bukti akan ditahan dan apabila mau dipakai silahkan membuat permohonan pinjam pakai tidak akan dipungut biaya.

AKP Mulya mengharapkan, anggota MACI selanjutnya bisa ikut mengampanyekan pentingnya tertib berlalu lintas pada banyak pihak. Tidak hanya dengan anggota saja tetapi juga terhadap keluarga dan kerabat lainnya. “Untuk menggelorakan keselamatan berlalu lintas ini butuh dukungan dari banyak pihak. Kami berharap, anggota MACI bisa memberikan kontribusi terhadap pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” imbuh Kasat lantas polres kota Blitar. (res Kota/Bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...