HomeBERITAPolisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty saat diwawancarai awak media terkait tersangka kasus pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tersangka pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap. Tersangka yang diketahui bernama MR (27) warga Kec. Lekok telah diamankan oleh Polisi setelah melakukan aksinya di Jl. Ahmad Yani Kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. Muhammad Jauhari, melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

“Pencurian yang terjadi di Depan Dealer Suzuki tepatnya di taman pembatas jalan diketahui oleh saksi Sdr R yang kemudian mengintrogasinya hingga menemukan tang kecil untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu Vita, Rabu (12/04/2023).

Dalam aksinya, tersangka memotong dua kabel listrik PJU dengan total panjang 30 meter, yang terdiri dari satu kabel sepanjang 17 meter dan satu kabel sepanjang 13 meter. Tersangka memotong kabel menggunakan tang kecil dan kemudian menggulungnya sebelum membawa kabur.

“Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kabel listrik PJU yang dicuri dan saat ini Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut,” ucap Iptu Vita.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu Kapolsek Gadingrejo Kompol Tribowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkungannya kepada pihak kepolisian.

“Saya berharap kepada masyarakat agar melaporkan kejadian sekecil apapun kepada pihak Kepolisian di nomor tlp 110 untuk kecepatan penanganan terutama menjelang hari raya Idul Fitri tindak kriminalitas cenderung meningkat,” pungkas Kompol Tribowo. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Polda Sumsel tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery) Ungkapan tersebut...

Ratusan Personil Polres Blitar Kota Amankan Kunjungan Lemhannas RI

BLITAR, SMNNews.co.id - Ratusan personil Polres Blitar Kota disiapkan untuk mengamankan kedatangan rombongan Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) RI di Makam Bung Karno, Blitar. Mulai...

Pembentukan Oraganisasi Paguyuban Jasa Pompanisasi se-Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Kamis, 16 Mei 2024 telah diselenggarakan Musyawarah Pembentukan Organisasi Paguyuban Jasa Pompanisasi se-Kecamatan Sindang, bertempat di aula UPTD KPP Kecamatan Sindang....