PULANG PISAU, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan DPT Pemilu Legislatif dan Presiden tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Pulang Pisau, di aula Bappedalitbang, Rabu (21/06/2023).
Rapat Pleno Terbuka tersebut Forkopimda, Ketua dan Komisioner Bawaslu pulang pisau, pimpinan parpol peserta Pemilu, PPK se-Kabupaten Pulang Pisau stakeholder.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana menjelaskan, bahwa setelah penetapan DPS beberapa waktu yang lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.
“Proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU mendapat dukungan seluruh elemen yang terkait, Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah saling membantu dalam memastikan tersusunnya DPT ini dengan baik,” jelas Yuliana.
Untuk itu,ketua KPU pulang pisau Yuliana mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta pemilu untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas.
“Setelah sambutan Ketua KPU dilanjutkan dengan pembacaan DPT Akhir, Model A-Rekapitulasi PPK Perubahan Pemilih tingkat Kecamatan oleh Ketua PPK se-Kabupaten Pulang Pisau, untuk mendapat masukan dan tanggapan peserta Rapat Pleno Terbuka, sebelum ditetapkan sebagai DPT,” pungkasnya. (m. sapawi)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!