HomeBERITARazia Kos-Kosan di Kota Blitar, Tujuh Pasangan Diamankan Petugas Gabungan

Razia Kos-Kosan di Kota Blitar, Tujuh Pasangan Diamankan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP Kota Blitar dan Kodim 0808 saat melaksanakan Razia Kos-Kosan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar oleh Petugas Gabungan Polres Blitar Kota, Satpol PP Kota Blitar dan Kodim 0808 di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Blitar, Sabtu (16/12/2023) malam.

Razia Kos-Kosan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan cipta kondisi.

Selain itu juga banyaknya laporan dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti dengan razia.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar kos-kosan di wilayah Kepanjenkidul Kota Blitar.

Sejumlah kos-kosan yang berada di Jalan Mastrip dan Jalan Arumdalu menjadi sasaran kegiatan razia malam ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S melalui Perwira pendali piket hari Iptu Widarto yang mengikuti kegiatan razai hari ini mengatakan Polres Blitar Kota bersama dengan Satpol PP dan Kodim 0808 melaksanakan Razia dalam rangka menjaga Kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru.

“Razia gabungan ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024 serta menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar,” kata Iptu Widarto, Sabtu (16/12/2023)

Ia melanjutkan, tujuh pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke Satpol PP Kota Blitar untuk melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy. menambahkan setelah para pasangan mesum didata, diberikan pengarahan. Bagi yang masih siswa sekolah, orang tua dan guru pendidik dipanggil petugas Satpol PP.

“Senin kita tindak lanjuti, pihak orang tua dan guru saya panggil. Sedangkan, pihak pengelola wisma penginapan agar selektif menerima tamu. Pencegahan hubungan mesum bebas dapat menekan penyebaran virus HIV. Dan kesadaran ini, tanggungjawab kita bersama,” jelasya.

Ronny pun berharap, kedepannya, pihak pemilik kos, wisma, atau penginapan, supaya memverifikasi identitas tamu sebelum diperbolehkan menginap. Apalagi bagi pasangan, harus adanya surat sah pernikahan jika ingin menginap,” pungkas Ronny. (reskota/bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...