HomeBERITAKeluarga Korban Kecewa! Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Sidempuan Hanya Dituntut 6 Tahun

Keluarga Korban Kecewa! Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Sidempuan Hanya Dituntut 6 Tahun

B (17) yang terlibat Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Sidempuan

BATAM, SMNNews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya So Immanuel Gort hanya menuntut Inisial B (17) tahun penjara dalam keterlibatan pembunuhan Mantan Direktur RSUD Sidempuan, Tetty Rumondang Harahap dalam persidangan yang dilaksanakan secara tertutup, bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (27/12/2023).

Karya mengatakan, bahwa B berperan dengan sengaja turut membantu Y terhadap pembunuhan Tetty Rumondang Harahap.

Atas perbuatan itu B dituntut selama 6 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 56 ayat 1 KUHP juncto Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” tutup Karya.

Sementara itu, anak Tetty Rumondang Harahap, Windi mengatakan, merasa kecewa atas tuntutan Jaksa yang hanya 6 tahun.

Menurutnya, B membantu pembunuhan berencana kepada ibunya.

“Meskipun dia masih dibawah umur, diberi tau bahwa tuntutan setengah tuntutan orang dewasa. Sesuai pasalnya tuntutan 15 tahun, mestinya tuntutan 7,5 tahun,” ucap Windi.

Ia berharap agar hakim menunut B sesuai perbuatannya.

“Kami melihat dari pihak keluarga korban, si B saja bisa jadi 6 tahun tujuh setengah tahun, gimana dengan Y nantinya. Kalau bisa hukum semaksimalnya kalau bisa hukuman mati si Y itu,” pungkas Windi. (jul)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemkab Pasaman Peduli, Bupati Sabar AS Antarkan Bantuan ke Agam dan Tanah Datar

PASAMAN, SMNNews.co.id - Turut prihatin atas musibah bencana alam alam banjir, golodo dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten...

Bupati Blitar Hadiri HUT ke-143 UPT Taman Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri puncak Acara HUT ke-143 UPT Taman Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, Sabtu (18/05/2024) malam di...

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...