HomeBERITAKPU Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

KPU Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

KPU Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi pemungutan suara untuk Pemilihan Umum 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – KPU Kabupaten Blitar secara resmi mengumumkan pelaksanaan sosialisasi pemungutan suara untuk Pemilihan Umum 2024. Dalam acara ini, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, memberikan penjelasan rinci terkait tata cara pemungutan suara yang akan dilaksanakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/12/2023) di depan kantor KPU kabupaten Blitar.

Hadi Santoso menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan partisipasi yang maksimal dari warga kabupaten Blitar dalam proses demokrasi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang tata cara pemungutan suara kepada masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kesadaran warga akan hak suaranya,” kata Hadi Santoso.

Salah satu poin penting yang disoroti dalam sosialisasi ini adalah kelonggaran bagi warga setempat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DCT) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan wilayah TPS. Menurut Hadi Santoso, warga yang memenuhi syarat ini dapat ikut nyoblos di TPS tersebut.

“Kami memahami bahwa ada situasi di mana beberapa warga mungkin belum terdaftar di DCT, tetapi memiliki identitas resmi sesuai dengan wilayah TPS. Maka dari itu, kami memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam proses pemungutan suara,” ucap Hadi Santoso.

Namun, Hadi Santoso juga menekankan bahwa kelonggaran ini hanya berlaku bagi warga setempat. Warga yang berasal dari luar daerah tidak dapat ikut nyoblos di TPS tersebut, kecuali jika mereka dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari TPS tempat tinggalnya atau sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami mengingatkan bahwa partisipasi warga dari luar daerah harus disertai dengan surat resmi yang menyatakan kelayakan mereka untuk ikut nyoblos di TPS tertentu,” tegas Hadi Santoso.

Sosialisasi ini diharapkan, dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh warga Kabupaten Blitar tentang prosedur pemungutan suara, sehingga Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” pungkas Hadi Santoso. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pencabulan yang Buron 2 Tahun

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Polres Pamekasan menangkap M (74) warga Dusun Orai, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (13/5/2024) kemarin. M ditangkap di rumah...

Pj Gubsu Bersama Bupati Asahan Lepas Jama’ah Calon Haji Kloter I Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin berharap kepada bapak dan ibu calon jemaah Haji agar benar-benar berusaha untuk melaksanakan ibadah Haji...

Polres Blitar Amankan Empat Pelaku Penebang Pohon Milik Perhutani Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Satreskrim Polres Blitar dan Perum Perhutani KPH Blitar mengamankan empat pelaku penebang kayu Blitar dan satu warga Magetan ditangkap polisi atas...