HomeBERITAPolres Pasuruan Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Polres Pasuruan Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Polres Pasuruan menerima Piagam Penghargaan “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik) Tahun 2023.

PASURUAN, SMNNews.co.id – Bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur, Polres Pasuruan menerima Piagam Penghargaan “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik) Tahun 2023”, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Puji Santosa, dan diterima oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, di Hotel Indah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Senin (04/03/2024).

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh Personel Polres Pasuruan serta Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Saya selaku pimpinan di Polres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras dari seluruh Pejabat Utama dan seluruh personel Polres Pasuruan dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik kepada Masyarakat,” ucapnya.

Dengan penghargaan tersebut, AKBP Teddy berharap semakin meningkat pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang ada di Polres Pasuruan.

“Kami akan terus berupaya dan terus meningkatkan lagi pelayanan publik, Polres Pasuruan akan selalu memberikan yang terbaik untuk Masyarakat,” tegas AKBP Teddy.

Dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, AKBP Teddy mengatakan bahwa Polres Pasuruan tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik, Polres Pasuruan tak hanya menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, namun kami juga berikan pelayanan pengaduan secara Online melalui Layanan Polri 110 dan “Lapor Pak Kapolres” dengan mencantumkan nomor WhatsApp sehingga masyarakat bisa melaporkan pengaduan lewat Smartphone miliknya,” ucap AKBP Teddy.

“Polres Pasuruan selalu siap menerima kritik dan saran dari masyarakat, karena hal tersebut kami jadikan Motivasi untuk berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...